Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Daftar Bantuan untuk Pondok Pesantren, LPQ, dan MDT dari Kemenag

KOMPAS.com – Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Dit PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) menggelontorkan bantuan untuk pondok pesantren dan Pendidikan Agama Islam Tahun Anggaran 2021.

Dikutip dari laman resmi Kemenag, 24 Agustus 2021, alokasi bantuan untuk pesantren, Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ), dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) tersebut mencapai Rp 233 miliar.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut, program tersebut merupakan bentuk afirmasi dan fasilitasi pemerintah terhadap pesantren, LPQ dan MDT serta untuk ustaz dan para santri.

“Jika empat aspek ini dipenuhi, tentunya akan berdampak pada kualitas pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, baik LPQ maupun MDT,” ujar Menag di Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Selain itu, Menag juga berharap bantuan tersebut bisa menjadi stimulan bagi pesantren, LPQ, dan MDT, terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Lantas bagaimana cara mengajukan bantuan untuk pondok pesantren dan Pendidikan Agama Islam tersebut?

Cara mengajukan bantuan 

Direktur Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kemenag Waryono Gafur menyebut, pengajuan bantuan untuk pesantren, LPQ, dan MDT tersebut dibuka hingga 10 September 2021.

"(Perinciannya) Mohon untuk mengakses web pdpontren. (Besaran bantuan) Masing-masing ada rinciannya, tidak semua untuk pesantren, tetapi juga MDT dan LPQ," ujar Waryono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/9/2021).

Diketahui, pengajuan bantuan untuk pondok pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi layanan bantuan pada laman berikut https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan/

Adapun langkahnya yakni harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Tahapan registrasi yakni:

Adapun penyaluran bantuan mengacu pada Petunjuk Teknis Bantuan https://ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip

Waryono meminta kepada pengelola pesantren, LPQ, dan MDT untuk mengurus sendiri pengajuan bantuan Kemenag tersebut.

Selain itu, pihaknya juga mewanti-wanti agar senantiasa hati-hati dan waspada terhadap beredarnya informasi hoaks dan penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan.

"Penetapan dan penyaluran bantuan diinformasikan secara resmi melalui website dan media sosial Kemenag maupun Dit PD Pontren," imbuh dia.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/09/03/205100765/cara-daftar-bantuan-untuk-pondok-pesantren-lpq-dan-mdt-dari-kemenag

Terkini Lainnya

Aliran Uang Kementan untuk Kebutuhan Pribadi SYL, dari Sunat Cucu hingga Hadiahi Mobil Anak

Aliran Uang Kementan untuk Kebutuhan Pribadi SYL, dari Sunat Cucu hingga Hadiahi Mobil Anak

Tren
45 Kata-kata Selamat Hari Buruh 2024, Bakar Semangat Para Pekerja

45 Kata-kata Selamat Hari Buruh 2024, Bakar Semangat Para Pekerja

Tren
Mengapa 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional? Berikut Latar Belakangnya

Mengapa 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional? Berikut Latar Belakangnya

Tren
4 Suplemen untuk Menambah Nafsu Makan, Apa Saja?

4 Suplemen untuk Menambah Nafsu Makan, Apa Saja?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 1-2 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 1-2 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Sorotan Media Asing terhadap Kekalahan Indonesia Lawan Uzbekistan | Profil Shen Yinhao, Wasit yang Picu Kontroversi

[POPULER TREN] Sorotan Media Asing terhadap Kekalahan Indonesia Lawan Uzbekistan | Profil Shen Yinhao, Wasit yang Picu Kontroversi

Tren
Siapa Sukanto Tanoto yang Disebut-sebut Disiapkan Lahan Investasi di IKN?

Siapa Sukanto Tanoto yang Disebut-sebut Disiapkan Lahan Investasi di IKN?

Tren
Mengapa Artefak Indonesia Bisa Dicuri dan Diselundupkan?

Mengapa Artefak Indonesia Bisa Dicuri dan Diselundupkan?

Tren
55 Twibbon dan Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2024

55 Twibbon dan Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2024

Tren
Benarkah Tak Boleh Minum Teh Setelah Makan dan Saat Haid? Ini Penjelasan Ahli Gizi UGM

Benarkah Tak Boleh Minum Teh Setelah Makan dan Saat Haid? Ini Penjelasan Ahli Gizi UGM

Tren
Daftar Negara Peserta Olimpiade Paris 2024 Cabang Sepak Bola

Daftar Negara Peserta Olimpiade Paris 2024 Cabang Sepak Bola

Tren
Melihat Kekuatan Irak, Lawan Indonesia pada Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U23

Melihat Kekuatan Irak, Lawan Indonesia pada Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U23

Tren
8 Tim yang Lolos Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024, Siapa Saja?

8 Tim yang Lolos Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024, Siapa Saja?

Tren
20 Ucapan dan Twibbon Hari Buruh 1 Mei 2024

20 Ucapan dan Twibbon Hari Buruh 1 Mei 2024

Tren
Wasit VAR Sivakorn Pu-Udom dan Kontroversinya di Piala Asia U23 2024

Wasit VAR Sivakorn Pu-Udom dan Kontroversinya di Piala Asia U23 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke