Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta

Besaran bantuan yakni Rp 500 ribu perbulan yang akan disalurkan sekaligus. Artinya pekerja yang mendapatkan BSU atau BLT subsidi gaji akan langsung menerima Rp 1 juta.

Mengutip Kompas.com, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya mengusahakan bantuan subsidi gaji bisa dicairkan secepatnya, paling tidak mulai pekan depan.

“Insya Allah (pekan depan) kita harapkan segera kita bisa cairkan. Saat ini, kita sudah hampir final juknis dan juklaknya setelah mendapatkan masukkan dari berbagai pihak untuk menjaga tata kelola yang baik," ujar Anwar kepada Kompas.com, Sabtu (7/8/2021).

Lalu apa saja syarat penerimanya?

Syarat penerima BSU

Aturan mengenai bantuan subsidi upah tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.

Ada 5 syarat penerima BSU, antara lain sebagai berikut:

  1. Warga negara Indonesia, dibuktikan dengan kepemilikan NIK
  2. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021
  3. Pekerja/buruh dengan gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan
  4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
  5. Diutamakan bagi pekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai klasifikasi data sektoral BPJS Ketenagakerjaan.

Mengenai persyaratan jumlah gaji, terdapat ketentuan tambahan bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta.

Persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi atau kabupaten/kota, yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh, upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

Dengan demikian, persyaratan gaji maksimal pekerja di Kabupaten Karawang yang berhak menerima BSU adalah Rp 4,8 juta.

Cara Cek Kepesertaan BPJS Tenaga Kerja

1. Melalui aplikasi BPJSTKU

Anda bisa cek kepesertaan Anda melalui aplikasi BPJSTKU yang bisa Anda instal di perangkat Anda. Lakukan registrasi melalui e-mail Anda dengan mencantumkan nomor KPJ atau nomor BPJS Ketenagakerjaan, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama Anda.

Setelah Anda login, pilih kartu digital, klik kartu digital tersebut dan keterangan kepesertaan Anda aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman. Anda juga bisa melihat nomor rekening bank yang Anda daftarkan pada laman tersebut.

2. Melalui situs web

Cara selanjutnya yang bisa Anda lakukan untuk mengecek kepesertaan Anda aktif atau tidak, Anda bisa masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Pilih menu registrasi, dan isi formulir sesuai dengan data diri Anda yang mencakup:

Setelah login, Anda bisa melihat kepesertaan Anda melalui klik kartu digital. Anda juga bisa melihat informasi nomor rekening Anda yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Jika Anda mengalami kesulitan untuk menemukan data Anda atau tidak bisa login ke laman tersebut, Anda bisa menghubungi Call Center Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500910.

(Sumber: Kompas.com/Kiki Safitri | Editor : Erlangga Djumena)

https://www.kompas.com/tren/read/2021/08/08/061100165/cara-cek-penerima-bantuan-subsidi-upah-rp-1-juta

Terkini Lainnya

Alasan Komisi X soal Anggota DPR Dapat Kuota KIP Kuliah

Alasan Komisi X soal Anggota DPR Dapat Kuota KIP Kuliah

Tren
Kebun Binatang di China Ubah Anjing Menyerupai Panda, Tuai Kecaman Pengunjung

Kebun Binatang di China Ubah Anjing Menyerupai Panda, Tuai Kecaman Pengunjung

Tren
Buntut Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Kemenhub Tuntut ASN Jaga Etika

Buntut Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Kemenhub Tuntut ASN Jaga Etika

Tren
Pekerjaan untuk Juru Parkir Liar Minimarket

Pekerjaan untuk Juru Parkir Liar Minimarket

Tren
Benarkah Kenaikan UKT Belakangan karena Campur Tangan Pemerintah?

Benarkah Kenaikan UKT Belakangan karena Campur Tangan Pemerintah?

Tren
Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

Tren
Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke