Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apakah Penyintas Covid-19 Perlu Menunggu 3 Bulan untuk Vaksin? Ini Penjelasan Ahli

Namun apakah benar penyintas Covid-19 harus menunggu beberapa bulan untuk mendapatkan suntikan vaksin?

Rekomendasi terbaru dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam (PAPDI), peyintas Covid-19 dapat diberikan vaksin dengan syarat harus sembuh minimal 3 bulan dari infeksi virus corona.

Mengutip Kompas.com sebelumnya, Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultasi Alergi Imunologi sekaligus Ketua Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia, Prof Dr dr Iris Rengganis, SpPD-KAI mengatakan kebijakan penyintas Covid-19 harus menunggu 3 bulan untuk vaksin sebagai langkah pemerataan vaksinasi.

Hal ini dilakukan dengan harapan kekebalan kelompok (herd immunity) dapat segera tercapai.

"Karena itu, dianggap 3 bulan dulu, (antibodi) sudah mulai menurun baru dia vaksinasi supaya yang lain bisa kebagian. Sementara penyintas kan masih punya imunitas yang alamiah," ujarnya.

Meluruskan maksud dari rekomendasi ini, Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman angka bicara.

Seharusnya penyintas Covid-19 tidak perlu menunggu 3 bulan untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

Menurut Dicky, upaya itu dilakukan untuk mencegah re-infeksi Covid-19 atau terinfeksi kembali namun dengan varian yang berbeda.

Ini juga berdasarkan bukti ilmiah bahwa vaksin memiliki lebih banyak manfaat dibanding efek samping.

Dicky membenarkan jika antibodi pada orang yang sudah terinfeksi Covid-19 akan terbentuk.

Namun vaksin justru akan memberikan antibodi yang lebih tinggi dan memberikan proteksi terhadap Covid-19.

Selain itu, vaksin juga memberi perlindungan pada level tertentu terhadap varian Delta yang saat ini disebut sangat menular di dunia.

"Vaksin tertentu (seperti vaksin Sinovac) juga memberikan perlindungan terhadap delta variant, meski tidak sebagus (vaksin) mRNA. Ini lebih bagus daripada (antibodi) para penyintas," kata Dicky, Rabu (14/7/2021).

Dicky menegaskan tidak perlu menunggu berbulan-bulan bagi penyintas Covid-19 untuk mendapatkan vaksin.

"Para penyintas (Covid-19) tidak perlu menunggu 2-3 bulan. Langsung divaksinasi saja, tidak ada masalah," ungkapnya.

Pernyataannya tersebut juga berdasarkan data yang ada saat ini, yaitu vaksin harus diberikan kepada masyarakat tanpa memandang apakah sudah terinfeksi atau belum.

"Kalau sudah ada vaksinnya, ya divaksin," kata Dicky.

Melalui riset yang sudah ada juga membuktikan bahwa penyintas Covid-19 akan aman untuk vaksinasi setelah dua minggu dinyatakan sembuh.

Sebuah studi terhadap vaksin mRNA bahkan memperlihatkan bahwa penyintas yang segera diberi vaksin memiliki peningkatan antibodi hingga 10 kali lipat daripada antibodi yang didapat dari terinfeksi saja.

Dicky memberi contoh ada dua penyintas Covid-19. Penyintas pertama menunggu vaksin hingga 2-3 bulan, tampak bahwa antibodinya tidak tinggi.

Sementara penyintas kedua yang segera diberikan vaksin usai sembuh, mengalami peningkatan antibodi sampai 10 kali lipat dibanding penyintas yang belum divaksin.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/18/170500365/-apakah-penyintas-covid-19-perlu-menunggu-3-bulan-untuk-vaksin-ini

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke