Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Benarkah Honorer Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes? Ini Penjelasan BKN

KOMPAS.com - Beredar di media sosial surat pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS yang diklaim dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Surat yang berisi mengenai informasi pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes mencantumkan nama ketua BPKN Bima Haria Wibisana.

Isi surat itu memuat tenaga guru honorer, administrasi penyuluh pertanian dan penyuluh kesehatan berusia 35 tahun ke atas akan diangkat menjadi PNS tanpa melewati seleksi.

Lalu benarkah surat tersebut disampaikan oleh BKN?

Kepala BKN Bima Haria Wibisana dikutip dari Kompas.com menegaskan bahwa surat tersebut adalah palsu atau hoax.

"Jelas Palsu. Lihat format tata suratnya saja diluar SOP persuratan pemerintah, tanda tangan juga palsu," kata Bima Sabtu (10/7/2021).

Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan kerja sama BKN Paryono juga dengan tegas mengatakan bahwa surat tersebut hoax dan tidak benar.

Paryono menjelaskan tidak ada pengangkatan menjadi PNS tanpa proses seleksi CPNS.

Ia meminta masyarakat untuk berhati-hati dari pihak yang tidak bertanggun jawab karena mencatut instansi pemerintahan BKN.

Informasi terkait CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) dapat diakses melalui @bkngoidofficial.

"Masyarakat harus hati-hati, karena tidak ada biaya sama sekali untuk pendaftaran dan seleksi," ujarnya.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mempublikasikan syarat pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021.

Perlu diketahui bahwa pendaftaran CPNS, PPPK guru dan PPPK non guru dapat diakses melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ tanpa dipungut biaya.

Seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 ini, pemerintah akan membuka 1.275.387 formasi antara lain CPNS sebanyak 119.094 orang, PPPK Guru 1.002.626 orang dan PPPK Non-guru 70.008 orang.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/11/143500865/benarkah-honorer-diangkat-jadi-pns-tanpa-tes-ini-penjelasan-bkn

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke