KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2021.
Dalam surat bernomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021, diketahui bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka pada hari ini, Rabu (30/6/2021).
Selain pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (skd), tahapan lanjutan dalam seleksi CPNS yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Mereka yang telah dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), maka berhak mengikuti SKB.
Untuk mengikuti tahap seleksi selanjutnya, para peserta perlu mempersiapkan diri.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menentukan materi-materi yang akan muncul dalam SKB.
Seperti tahun lalu, seleksi CPNS 2021 dilakukan melalui dua tahapan seleksi, yaitu SKD dan SKB. Hal ini tertuang dalam Permenpan-RB Nomor 27 Tahun 2021.
Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Mohammad Ridwan mengatakan, masih banyak hal yang dilakukan terkait seleksi ASN 2021.
"Beragam kegiatan seperti penyiapan sistem formasi di SSCASN, penyiapan pengumuman dan setting lain, proses verifikasi dan validasi berlapos, penyiapan soal SKD dan SKB, sapai dengan penyiapan titik lokasi seleksi mandiri instansi terus dilakukan menjelang pengumuman dan pendaftaran seleksi ASN dibuka," kata Ridwan, mengutip siaran pers, Kamis (17/6/2021).
Metode CAT
Pelaksanaan SKB untuk seleksi CPNS 2021 menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
CAT merupakan sistem seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan lulusan yang memenuhi standar minimal kompetensi.
Peserta diperbolehkan melaksanakan simulasi CAT secara mandiri yang diakses secara online oleh seluruh masyarakat di Indonesia.
Caranya, dengan mengakses laman https://cat.bkn.go.id/simulasi.
Materi SKB
Merangkum Permenpan-RB Nomor 27 Tahun 2021, berikut materi SKB CPNS 2021:
Waktu pengerjaan
SKB dengan sistem CAT dilaksanakan dalam durasi waktu 90 menit.
Adapun bagi pelamat disabilitas sensorik netra, SKB dengan sistem CAT dilaksanakan dalam durasi waktu 120 menit.
Bobot nilai
Terdapat bobot nilai dalam setiap tes yang dilakukan selama tahap seleksi SBK.
Berikut bobot nilai dari setiap materi yang diujikan dalam SKB:
Sebagai catatan, instansi daerah hanya boleh mengadakan SKB tambahan paling banyak 1 jenis tes, yang bukan merupakan tes wawancara.
Adapun bobot nilai SKB tambahan dari institusi daerah, meliputi:
https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/30/115100465/dibuka-30-juni-berikut-materi-soal-skb-cpns-2021