KOMPAS.com – Kasus Covid-19 di Indonesia mengalami lonjakan drastis dan jumlahnya mencapai hampir 2 juta kasus.
Dikutip dari laman resmi pemerintah, saat ini kasus Covid-19 jumlah yang terkonfirmasi tercatat ada sebanyak 1.989.909 kasus.
Adapun yang telah sembuh adalah sebanyak 1.797.528 kasus, sedangkan yang meninggal ada sebanyak 54.662 orang.
Bagi pasien positif Covid-19 yang tidak memiliki gejala parah atau mungkin tak menunjukkan gejala sama sekali, biasanya oleh dokter akan diminta melakukan isolasi mandiri di rumah.
Lantas apa saja yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan jika seseorang diminta isolasi mandiri?
Tidak boleh dilakukan
Mengutip dari laman NHS, bagi yang saat ini tengah melakukan isolasi mandiri di rumah maka sebaiknya tidak melakukan beberapa hal berikut ini yakni:
Yang bisa dilakukan saat isolasi mandiri
Adapun sejumlah tips yang bisa dilakukan ketika isolasi mandiri sebagaimana dikutip dari Kompas.com 4 Agustus 2020 menurut dr. Prompini Agustina, Sp.P yakni:
Perawat pasien
Adapun sejumlah cara perawatan pasien yang bisa diterapkan:
1. Membatasi jumlah orang yang merawat pasien. Idealnya satu orang saja yang benar-benar sehat dan tidak memiliki gangguan kesehatan
2. Pengunjung atau penjenguk dilarang datang sampai pasien benar-benar sembuh
3. Lakukan cuci tangan sesegera mungkin begitu kontak dengan pasien atau lingkungan pasien
4. Buang masker dengan cara yang benar dengan jangan menyentuh bagian depan kemudian segera cuci tangan.
5. Pisahkan dan bersihkan barang yang terkontaminasi
Sejumlah barang yang perlu dipersiapkan
Mengutip dari laman CDC, adapun saat melakukan isolasi mandiri maka dapat dipersiapkan barang-barang yang sekiranya diperlukan di antaranya:
https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/21/182700365/simak-ini-hal-yang-boleh-dilakukan-dan-larangan-saat-isolasi-mandiri