Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Video Viral "Cara Menghentikan Kereta Api", Ini Kata KAI

Video itu tersebar di platform media sosial Facebook dan Instagram.

"Carane ngendekno sepur lewat. Yoiku kudu ngejak ciwik ciwik," tulis akun Instagram @dagelan_jowo, 29 Maret 2021.

Saat kereta api melintas, mereka melambai-lambaikan tangan ke arah masinis yang sedang bertugas di dalam lokomotif.

Masinis membalas dengan membunyikan semboyan 35 atau klakson dari lokomotif yang digunakan saat berdinas, yaitu CC 206 dengan menampakkan wajahnya dan memberikan sapaan balik melalui jendela.

Mereka yang ada di pinggir rel antusias ketika masinis memberhentikan rangkaian keretanya tepat di hadapan mereka. 

"Carane ngendek ne sepur lewat (caranya menghentikan kereta api yang sedang lewat)," tulis akun Facebook Abrianto Juliansyah, 3 April 2021.

Penjelasan PT KAI

Saat dikonfirmasi, Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, peristiwa yang terekam dalam video yang beredar itu sudah lama terjadi.

"Kejadiannya sudah lama, di wilayah lintas Stasiun Purwosari-Solo Balapan pada Januari 2021," tutur Joni saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/4/2021).

Joni mengungkapkan, rangkaian kereta tersebut bukan mengangkut penumpang, melainkan bahan bakar minyak (BBM).

Ia membantah narasi yang menyertai video itu. 

"Kereta barang angkutan BBM tersebut memang berhenti di muka sinyal masuk stasiun sesuai pengaturan operasi saat itu, bukan karena dihentikan oleh masyarakat," jelas Joni.

"Betul (menunggu sinyal aman dulu) sesuai dengan pengaturan pengamanan setempat," kata dia.

Joni mengatakan, jalur kereta api merupakan jalur yang dilindungi oleh undang-undang (UU).

Menurut UU 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, jalur kereta api adalah jalur yang terdiri atas rangkaian petak jalan rel.

Di dalamnya meliputi ruang manfaat jalur kereta api, ruang milik jalur kereta api, dan ruang pengawasan jalur kereta api, termasuk bagian atas dan bawahnya yang diperuntukkan bagi lalu lintas kereta api.

"Tidak boleh ada orang, selain petugas, yang berada di lintasan kereta api karena itu sangat membahayakan," kata Joni.

Oleh karena itu, kata dia, KAI mengimbau agar masyarakat turut membantu menjaga keselamatan perjalanan kereta api.

Selain itu, memberi pengertian atau teguran jika ada yang bermain atau melakukan kegiatan di jalur kereta api.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/04/09/173000065/video-viral-cara-menghentikan-kereta-api-ini-kata-kai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke