KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial Facebook menyebutkan tentang adanya link pendaftaran untuk mendapatkan subsidi pulsa sebesar Rp 200.000 dan kuota internet 50 GB.
Informasi itu menyebut, subsidi pulsa dan kuota internet itu diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui tautan yang disertakan dalam informasi tersebut.
Dari penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Informasi yang menyebar itu merupakan hoaks berulang karena pernah beredar dan telah dibantah oleh pihak Kemendikbud.
Narasi yang beredar
Diketahui, informasi mengenai subsidi pulsa sebesar Rp 200.000 dan kuota internet 50GB dari Kemendikbud itu disebarkan oleh akun Facebook atas nama Ty.
Adapun informasi tersebut disebarkan di grup Facebook APK Penghasil Uang Real pada Minggu (14/3/2021).
Berikut narasi selengkapnya:
"https://kuotasekolah[dot]online/?gokuota
*Daftar Segera!! Subsidi kuota kemendikbud lagi diperpanjang*,"
Ketika link yang ditautkan pada pesan itu diklik, akan muncul website yang meminta nomor telepon untuk bisa mendapatkan subsidi pulsa dan kuota tersebut.
Konfirmasi Kompas.com
Narasi serupa sebelumnya juga sudah pernah beredar, dan dibantah oleh Kemendikbud.
Diberitakan Kompas.com, Rabu (10/2/2021), Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie menegaskan, berbagai informasi yang beredar dan menyebut Kemendikbud memberikan subsidi pulsa dan kuota internet itu adalah kabar bohong.
"Informasi itu jelas hoaks," kata Hasan saat dihubungi Kompas.com, 10 Februari 2021.
Hasan mengatakan, informasi resmi mengenai bantuan kuota dari Kemendikbud akan di-posting di laman resmi Kemendikbud.
Mengutip Kompas.com, Jumat (12/3/2021) bantuan kuota internet dari Kemendikbud untuk tahun 2021 sudah mulai disalurkan sejak Kamis (11/3/2021).
Informasi lengkap mengenai bantuan kuota tersebut dapat dilihat di laman resmi https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Adapun bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulannya, terhitung sejak Maret hingga Mei 2021.
Rincian bantuan kuota data internet 2021 dari Kemendikbud adalah sebagai berikut:
Berikut daftar yang berhak menerima bantuan:
Pemimpin satuan pendidikan (sekolah) tidak perlu mengunggah SPTJM lagi untuk yang sudah menerima bantuan pada bulan November-Desember 2020.
Jika belum menerima bantuan atau nomor berubah, maka pimpinan/operator satuan pendidikan dapat mengunggah SPTJM untuk nomor baru dan nomor berubah ke:
PAUD: vervalponsel.data.kemdikbud.go.id
DIKTI: pddikti.kemdikbud.go.id
Kesimpulan
Informasi beserta link yang beredar terkait subsidi pulsa sebesar Rp 200.000 dan kuota internet 50 GB berasal dari sumber tidak resmi, dan dipastikan tidak benar alias hoaks.
Selain itu, informasi tersebut juga merupakan hoaks yang berulang.
Informasi lengkap mengenai bantuan kuota internet dari Kemendikbud dapat dilihat di laman resmi https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Penerima bantuan tidak perlu mendaftarkan kembali nomor teleponnya, karena Kemendikbud sudah memiliki data penerima.
Bantuan akan disalurkan setiap tanggal 11-15 setiap bulan, terhitung sejak Maret hingga Mei 2021.
https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/14/143000165/-hoaks-tautan-subsidi-pulsa-rp-200.000-dan-kuota-50-gb-kemendikbud