KOMPAS.com - Hari ini 55 tahun lali, Jenderal Soeharto ditunjuk sebagai Presiden Indonesia pada 12 Maret 1967 menggantikan Soekarno.
Penunjukan itu berdasarkan TAP MPR Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno.
Saat itu, status Soeharto baru menjadi "pejabat presiden".
Dalam TAP MPR itu disebutkan juga bahwa Soekarno dilarang melakukan kegiatan politik sampai dengan pemilihan umum.
Supersemar
Ini merupakan puncak dari desakan untuk menggoyang pemerintahan Soekarno sejak peristiwa Gerakan 30 September 1965.
Soekarno yang mestinya memimpin rapat kabinet di Istana Merdeka pada 11 Maret 1966 harus segera pergi meninggalkan tempat karena adanya laporan pasukan liar yang bergerak ke luar istana.
Sebelumnya, dengan adanya Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar), Soeharto dinilai tidak hanya memulihkan keamanan, tetapi juga perlahan mengambil alih kepemimpinan nasional.
Soekarno sempat menyampaikan pidato pembelaan yang dikenal dengan "Nawaksara", tapi MPRS menolak pertanggungjawaban itu.
Dilantik 26 Maret 1968
Meski telah ditunjuk sejak Maret 1967, Soeharto baru resmi menjabat sebagai presiden secara penuh setahun kemudian, yaitu pada 26 Maret 1968 berdasarkan musyawarah pleno ke-5 MPRS.
Sehari kemudian, ia menyampaikan pidato perdananya sebagai presiden ke-2 RI.
Dalam pidatonya, dikutip dari Harian Kompas, 29 Maret 1968, Soeharto menyampaikan dua tema pokok.
Pertama, mengisi kemerdekaan dengan meningkatkan kesejahteraan. Kedua, menegakkan konstitusi termasuk mengembalikan demokrasi.
Menurut Soeharto, kedua tema itu tak boleh dipertentangkan, tetapi diserasikan satu sama lain.
Dalam upacara pelantikan selama 40 menit itu, Soeharto juga mengajak masyarakat untuk melaksanakan putusan-putusan SU (Sidang Umum) ke-V MPRS terutama bidang pembangunan.
Langkah pertama sebagai presiden
Hal pertama yang dilakukan Soeharto setelah dilantik sebagai presiden adalah berkunjung ke Jepang dan Kamboja.
Kunjungan itu dimaksudkan untuk mempererat persahabatan dan menjalin kerjasama ekonomi.
Sementara Presiden Soeharto menjalankan tugas di luar negeri, pejabat yang diberi mandat menjalankan tugas sehari-hari adalah Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
Sesaat sebelum bertolaknya Soeharto, dia menandatangani serah terima jabatan kepada pejabat eksekutif yang disebut Menteri Negara Ekuin Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
Mundur 21 Mei 1988
Presiden Soeharto menyampaikan pidato pengunduran dirinya sebagai presiden pada 21 Mei 1998.
Soeharto mundur setelah mendapatkan desakan dari ribuan mahasiswa yang memadati gedung DPR/MPR.
Mundurnya Soeharto ini merupakan puncak dari kerusuhan dan aksi protes di berbagai daerah dalam beberapa bulan terakhir.
Pidato itu menandai berakhirnya era orde baru setelah berkuasa selama 32 tahun. Ya hari ini 22 tahun lalu, 21 Mei 1998.
https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/12/120500465/hari-ini-dalam-sejarah--soeharto-ditunjuk-sebagai-presiden-ri