Vaksinasi Covid-19 untuk lansia tercantum dalam surat edaran (SE) nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada kelompok sasaran lansia, komorbid, penyintas Covid-19, dan sasaran tunda.
Apa saja syarat lansia yang bisa divaksin Covid-19?
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, secara umum tidak ada syarat kondisi khusus bagi lansia yang akan divaksin.
Ia menyebutkan, syaratnya sama dengan kelompok lainnya.
Pertanyaan tambahan bagi lansia penerima vaksin Covid-19
Meski demikian, ada sejumlah pertanyaan yang diajukan kepada lansia calon penerima vaksin Covid-19.
"Ada tambahan pertanyaan untuk menilai apakah usia lebih dari 60 tahun dapat menerima vaksin," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/2/2021).
Daftar pertanyaan tambahan itu adalah:
Jika ada 3 jawaban "Ya" atau lebih dari 5 pertanyaan di atas, maka vaksin Covid-19 tidak bisa diberikan.
Mengenai batasan maksimal usia lansia yang bisa divaksin, Nadia menyatakan, tidak ada batas maksimal.
"Tidak ada batas maksimal (usia lansia)," ujar dia.
Yang tidak boleh divaksin
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan juga memperbarui kondisi orang yang tidak bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Berikut rincian mereka yang tidak boleh menerima vaksin virus corona:
Penundaan vaksin
Ada pula dua kondisi lain yang menyebabkan pemberian vaksin dapat ditunda. Kondisi itu yakni:
Jika memiliki kondisi-kondisi di atas, maka vaksin baru bisa dilakukan hingga kondisi pasien terkontrol baik.
https://www.kompas.com/tren/read/2021/02/25/113500165/apa-saja-syarat-lansia-yang-bisa-mendapatkan-vaksin-covid-19-