Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dipangkas, Ini Daftar Terbaru Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama tahun 2021 dipimpin oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy, Senin (22/2/2021).

"Dalam SKB sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi 2 hari saja," kata Muhadjir seperti dilansir Kompas.com, Senin (22/2/2021).

Pemangkasan ini tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PANRB Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 1 Tahun 2021.

Daftar cuti bersama yang dipangkas

Kompas.com, Senin (22/2/2021), memberitakan, ada 5 hari yang dipangkas dari cuti bersama tahun 2021. Berikut cuti bersama yang dipangkas:

Libur panjang

Dengan adanya pemangkasan cuti bersama, maka libur panjang otomatis akan berkurang.

Meski demikian, libur nasional yang disambung dengan libur akhir pekan masih ada.

Misalnya, libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili yang jatuh pada Jumat (12/2/2021), disambung hari Sabtu dan Minggu.

Kemudian, pada tanggal 2 April 2021, Wafat Isa Al Masih, yang jatuh pada Jumat, juga disambung dengan akhir pekan pada Sabtu dan Minggu.

Momen libur panjang juga ada pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 13-14 Mei 2021, bersambung dengan libur akhir pekan, Sabtu dan Minggu.

Hari Raya Natal 2021 jatuh pada Sabtu (25/12/2021) yang bersambung dengan libur akhir pekan pada hari Minggu.

Mei 2021 jadi bulan paling banyak libur yakni 4 hari libur nasional. Sementara, September dan November 2021 menjadi bulan tanpa satu hari pun libur.

(Sumber: Penulis/Deti Mega Purnamasari, Luthfia Ayu Azanella, Rendika Ferri Kurniawan | Editor: Diamanty Meiliana, Sari Hardyanto, Rendika Ferri Kurniawan)

https://www.kompas.com/tren/read/2021/02/23/070000165/dipangkas-ini-daftar-terbaru-libur-nasional-dan-cuti-bersama-2021

Terkini Lainnya

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Berapa Gaji Komite BP Tapera? Ada Menteri Basuki dan Sri Mulyani

Berapa Gaji Komite BP Tapera? Ada Menteri Basuki dan Sri Mulyani

Tren
Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Tren
Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Tren
Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Tren
Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

BrandzView
Israel Klaim Kuasai Koridor Philadelphia, Berisi Terowongan untuk Memasok Senjata ke Hamas

Israel Klaim Kuasai Koridor Philadelphia, Berisi Terowongan untuk Memasok Senjata ke Hamas

Tren
KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card untuk Penumpang Kereta Cepat, Tiket Bisa Lebih Murah

KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card untuk Penumpang Kereta Cepat, Tiket Bisa Lebih Murah

Tren
Intip Kehidupan Mahasiswa Indonesia di UIM Madinah, Beasiswa '1.000 Persen' dan Umrah Tiap Saat

Intip Kehidupan Mahasiswa Indonesia di UIM Madinah, Beasiswa "1.000 Persen" dan Umrah Tiap Saat

Tren
Mengenal Penyakit Multiple Sclerosis, Berikut Gejala dan Penyebabnya

Mengenal Penyakit Multiple Sclerosis, Berikut Gejala dan Penyebabnya

Tren
Kenali Perbedaan SIM C, SIM C1, dan SIM C2

Kenali Perbedaan SIM C, SIM C1, dan SIM C2

Tren
Apakah Dana Tapera Bisa Dicairkan? Ini Mekanisme dan Syaratnya

Apakah Dana Tapera Bisa Dicairkan? Ini Mekanisme dan Syaratnya

Tren
SYL Beri Nayunda Nabila Kalung Emas dan Tas Mewah Pakai Uang Kementan

SYL Beri Nayunda Nabila Kalung Emas dan Tas Mewah Pakai Uang Kementan

Tren
Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri, Kok Bisa?

Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri, Kok Bisa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke