Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Akun Twitter Donald Trump Diblokir Permanen, Aturan Apa yang Dilanggarnya?

KOMPAS.com - Akun Twitter Presiden Amerika Serikat Donald Trump, @realDonaldTrump, diblokir permanen pada Jumat (8/1/2021).

Dalam twitnya, pihak Twitter menyebutkan, mereka memutuskan penutupan akun tersebut karena risiko hasutan kekerasan lebih lanjut.

Blokir itu termasuk larangan bahwa Trump tidak dapat lagi mengakses akunnya serta twit dan gambar profilnya telah dihapus.

Akunnya sempat diblokir sementara. Beberapa twit Trump juga diblokir oleh pihak Twitter dan Trump harus menghapusnya untuk mendapatkan kembali akunnya.

"Meskipun kami mengizinkan setiap orang untuk mengekspresikan diri mereka di dalam layanan kami, namun kami tidak menoleransi perilaku yang mengganggu, mengintimidasi, atau menggunakan ancaman untuk membungkam pendapat orang lain," tulis Twitter dalam laman resminya.

Aturan Twitter

Melansir laman resmi Twitter, pihak Twitter dapat mengunci akun atau memblokir sementara akun tertentu jika akun itu dianggap disusupi atau melanggar Peraturan Twitter atau Persyaratan Layanan.

Akun yang terblokir atau dibatasi sementara dapat dipulihkan dengan mengikuti petunjuk untuk memulihkannya dengan mengikuti petunjuk.

Akan tetapi, pelanggaran berulang atas peraturan Twitter dapat menyebabkan penangguhan permanen.

"Jika seseorang terus melanggar peraturan setelah diterapkannya tindakan penegakan, akun mereka dapat ditangguhkan secara permanen," tulis Twitter dalam lamannya.

Aturan Twitter pada dasarnya untuk memastikan semua orang dapat berpartisipasi dalam percakapan publik dengan bebas dan aman.

Twitter memiliki tujuan melayani percakapan publik. Oleh karena itu, kekerasan, pelecehan, dan jenis perilaku serupa lainnya membuat orang enggan untuk mengekspresikan diri, dan pada akhirnya mengurangi nilai percakapan publik global.

Terkait terorisme, pengguna Twitter tidak boleh mengancam atau mempromosikan terorisme atau ekstremisme kekerasan.

Selain itu, Twitter juga sama sekali tidak menoleransi eksploitasi seksual anak.

Pengguna Twitter tidak boleh terlibat dalam pelecehan yang ditargetkan terhadap seseorang, atau menghasut orang lain untuk melakukannya. Ini termasuk mengharapkan seseorang mengalami cedera fisik.

Pengguna tidak boleh mempromosikan kekerasan, mengancam, atau melecehkan orang lain atas dasar ras, etnis, asal kebangsaan, kasta, orientasi seksual, jenis kelamin, identitas gender, afiliasi agama, usia, kecacatan, atau penyakit serius.

Terkait bunuh diri atau menyakiti diri sendiri, pengguna tidak boleh mendorong orang lain bunuh diri atau melukai diri sendiri.

Mengunggah media yang menampilkan darah atau berbagi konten kekerasan maupun konten dewasa juga tidak diperbolehkan, baik dalam bentuk gambar maupun video.

Konten yang menggambarkan kekerasan dan/atau penyerangan seksual juga tidak diizinkan.

Pengguna tidak boleh menggunakan Twitter untuk tujuan yang melanggar hukum atau mendukung kegiatan ilegal.

Tindakan ini termasuk menjual, membeli, atau memfasilitasi transaksi barang atau jasa ilegal, serta jenis barang atau jasa yang diatur.

Pribadi

Pengguna Twitter tidak boleh mempublikasikan atau memposting informasi pribadi orang lain (seperti nomor telepon rumah dan alamat) tanpa otorisasi dan izin tertulis dari mereka.

Twitter juga melarang tindakan mengancam untuk mengungkap informasi pribadi atau memberi insentif kepada orang lain untuk melakukannya.

Selain itu, pengguna Twitter tidak boleh memposting atau membagikan foto atau video intim seseorang yang diproduksi atau didistribusikan tanpa persetujuan mereka.

Keaslian

Terkait manipulasi platform dan spam, pengguna Twitter tidak boleh menggunakan layanan Twitter dengan tujuan memperkuat, menyembunyikan informasi, terlibat dalam perilaku yang memanipulasi, atau mengganggu pengalaman orang-orang di Twitter.

Lalu, terkait integrasi sipil, pengguna tidak boleh menggunakan layanan Twitter untuk tujuan memanipulasi atau mencampuri pemilu atau proses sipil lainnya.

Itu termasuk membagikan konten yang dapat menekan partisipasi atau menyesatkan orang tentang kapan, di mana, atau bagaimana berpartisipasi dalam proses sipil.

Pengguna tidak boleh meniru identitas individu, kelompok, atau organisasi dengan cara yang dimaksudkan untuk atau dapat menyesatkan, membingungkan, atau menipu orang lain.

Pengguna juga tidak boleh menyebarkan konten manipulasi yang dapat menimbulkan bahaya.

Selain itu, Twitter dapat melabeli twit yang berisi media yang dimanipulasi untuk membantu orang memahami keasliannya serta memberikan konteks tambahan.

Terkait hak cipta dan merk dagang, seperti platform lainnya, Twitter juga melarang penggunanya melanggar hak kekayaan intelektual orang lain, termasuk hak cipta dan merek dagang.

Iklan pihak ketiga

Pengguna Twitter tidak boleh mengirimkan, mengunggah, atau menampilkan konten video apa pun di atau melalui layanan Twitter yang menyertakan iklan pihak ketiga, seperti iklan video pre-roll atau gambar sponsor, tanpa persetujuan Twitter sebelumnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/09/124300565/akun-twitter-donald-trump-diblokir-permanen-aturan-apa-yang-dilanggarnya-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke