Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sudah Bisa Diklaim, Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan Subsidi Listrik Gratis Januari 2021?

KOMPAS.com - Subsidi dan diskon listrik dari pemerintah untuk pelanggan PLN masih berlanjut hingga Maret 2021.

Subsidi dan diskon listrik tersebut sudah bisa dinikmati pelanggan PLN mulai Kamis, 7 Januari 2021.

Ada 32 juga pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi serta 459.000 pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA yang akan mendapatkan stimulus listrik ini.

Lantas, siapa saja yang bisa mendapatkan subsidi listrik tersebut?

Melansir Kompas.com, 1 Januari 2020, subsidi listrik ini diberikan untuk pelanggan rumah tangga, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Akan tetapi, tidak semua pelanggan golongan listrik mendapatkannya, hanya golongan tertentu.

Berikut ini pelanggan yang menerima subsidi listrik PLN:


Adapun ketentuan diskon yang diberikan adalah:

Subsidi listrik tidak hanya diperuntukkan untuk pelanggan prabayar, tapi juga untuk pascabayar. 

Melansir instagram resmi PLN, untuk pelanggan prabayar 450 VA, setiap bulannya diberikan token gratis yang besarannya sama seperti sebelumnya.

Bagi pelanggan pasca bayar tagihan listrik pada bulan berjalan langsung dinyatakan lunas. 

Pada pelanggan prabayar 900 VA diskon 50 persen langsung diterima saat membeli token.

Sedangkan bagi pelanggan pascabayar 900 VA diskon 50 persen otomatis diberikan di tagihan listrik pascabayar. 

Sedangkan pada pelanggan golongan rumah tangga dengan daya listrik 900 VA mendapatkan diskon 50 persen.

Berikut rincian pelanggan listrik yang dapat gratis atau diskon:

UMKM

Tak hanya untuk pelanggan rumah tangga, pemerintah juga memberikan subsidi listrik kepada pelaku UMKM.

Pada kategori ini, subsidi diberikan kepada para pelanggan PLN pelaku bisnis atau industri kecil dengan daya listrik 450 VA, baik golongan BA 450 VA maupun I1 450 VA.

Untuk kategori listrik rumah tangga maupun UMKM, klaim listrik prabayar dilakukan melalui laman resmi PLN dan pesan teks di aplikasi WhatsApp, serta aplikasi PLN Mobile.

(Sumber: Kompas.com/Retia Kartika Dewi, Nur Rohmi Aida | Editor: Inggried Dwi Wedhaswary)

https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/08/150500265/sudah-bisa-diklaim-siapa-saja-yang-berhak-mendapatkan-subsidi-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke