Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ramai soal Tren Fashion Pakaian Bekas, Bagaimana agar Aman dari Rasa Gatal?

KOMPAS.com - Masyarakat terutama kalangan muda-mudi tengah menggandrungi fenomena thrifting atau membeli barang bekas untuk menghemat pengeluaran maupun mendukung pencegahan limbah tekstil.

Diketahui, memakai barang bekas dikhawatirkan menimbulkan suatu penyakit yang berpengaruh pada kesehatan kulit.

Apalagi pakaian merupakan benda yang melekat pada tubuh seseorang dalam jangka waktu lama.

Kendati begitu, sebaiknya calon pembeli lebih selektif dan jeli dalam memilih dan memilah barang bekas.

Lantas, bagaimana antisipasi terkait penggunaan pakaian bekas tersebut agar terhindar dari penyakit kulit utamanya?

Staf pengajar Bagian Ilmu Kesehatan Kulit dan Kelamin Fakultas Kedokteran Jenderal Soedirman (Unsoed)/RSUD Prof Dr Margono Soekardjo, Ismiralda Oke Putranti mengatakan, produk thrift sangat bisa menyebabkan penyakit pada kulit.

Menurutnya, hal ini dikarenakan karena calon pembeli tidak pernah mengetahui pemilik sebelumnya memiliki penyakit kulit apa.

"Beberapa penyakit yang dapat menular secara tidak langsung melalui pakaian, topi, dan lainnya, terutama infeksi jamur dan infeksi parasit (terutama kutu)," ujar Oke saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Oke menjelaskan, infeksi jamur dapat ditularkan dari pemilik baju sebelumnya, seperti panu dan kurap (tinea korporis).

Selain itu, topi bekas juga dapat menjadi sumber penularan infeksi jamur kepala.

Terkait keberadaan barang thrift, ia mengatakan bahwa biasanya baju bekas akan ditimbun di gudang dalam waktu yang cukup lama, sehingga ditumbuhi jamur atau kuman-kuman lain yang bukan berasal dari pemilik sebelumnya.

Kuman inilah yang menjadi sumber infeksi kulit.

Selain itu, penyebab lain yang dapat menginfeksi kulit yakni tumpukan pakaian bekas yang menjadi tempat sembunyi serangga-serangga yang menghasilkan racun yang dapat mengiritasi kulit.

Menilik kemungkinan gangguan pada kulit, ketika memilah produk pakaian bekas, Oke mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan dua langkah pencegahan, antara lain:

1. Pilih baju yang masih baik dan masih dapat dipakai

2. Hindari baju-baju yang sudah mengalami "staining" atau munculnya bercak kuning akibat ditumbuhi jamur atau bakteri

3. Cuci baju terlebih dahulu sebelum digunakan, dan dapat ditambahkan sabun cuci anti-bakteri untuk mengurangi kolonisasi bakteri

Oke mengatakan, baju bekas setelah dibeli juga dapat direbus terlebih dulu sebelum dicuci.

"Harus hati-hati karena beberapa bahan pakaian tidak dapat dicuci dengan air panas," ujar Oke.

Adapun pencucian baju bekas sebaiknya dipisah dari baju harian yang kita pakai dan dicuci lebih lama dibandingkan biasanya.

"Jangan lupa untuk dijemur di bawah matahari dan disetrika setelah kering dijemur," lanjut dia.

Pengobatan gatal

Di sisi lain, dokter spesialis sekaligus dosen di FK Universitas Mataram, dr Dedianto Hidajat mengungkapkan, pakaian bekas yang dijual berpotensi menyebabkan rasa gatal.

Rasa gatal ini disebabkan karena infeksi parasit seperti tungau, kutu, dan jamur kulit.

"Penyebab gatal juga dapat dikarenakan alergi dan iritasi karena bahan baju yang bekas dan karena tungaunya juga," ujar Dedi saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Kamis (19/11/2020).

Dedi menambahkan, jika rasa gatal ini tidak diobati maka akan berlangsung lama.

Dedi mengatakan ada empat langkah untuk mengobati gatal akibat infeksi kuman atau tungau:

1. Diberikan obat minum untuk mengurangi gatal

2. Diberikan salep anti gatal yang dapat didapatkan secara bebas

3. Dikompres dengan air dingin

4. Bila masih berlanjut, dapat berobat ke dokter spesialis terdekat

https://www.kompas.com/tren/read/2020/11/24/093100265/ramai-soal-tren-fashion-pakaian-bekas-bagaimana-agar-aman-dari-rasa-gatal

Terkini Lainnya

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke