Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Corona Meluas, Simak Cara Pemakaian Masker yang Tepat Berikut Ini

KOMPAS.com - Penyebaran Covid-19 terus meluas di berbagai wilayah di Indonesia. Berdasarkan data dari covid19.go.id, Sabtu (10/10/2020) kasus baru pasien konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia tersebar di 500 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Sementara itu, berdasarkan sumber yang sama, hingga Sabtu (10/10/2020) pukul 12.00 WIB, tercatat ada penambahan sebanyak 4.294 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Jumlah penambahan ini didapatkan dari hasil pemeriksaan terhadap 42.668 spesimen dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian, total kasus Covid-19 saat ini sebanyak 328.952 orang, terhitung sejak diumumkannya kasus pertama pada 2 Maret 2020.

Pemerintah juga mencatat ada penambahan 3.814 pasien yang telah dinyatakan sembuh. Dengan demikian, total pasien sembuh dari Covid-19 sebanyak 2251.481 orang.

Selain itu, pada periode yang sama tercatat ada 88 penambahan pasien yang tutup usia setelah sebelumnya dinyatakan positif virus Corona.

Sehingga jumlah pasien meninggal dunia akibat Covid-19 hingga saat ini menjadi 11.765 orang.

Pentingnya memakai masker

Meluasnya penyebaran Covid-19 ke hampir seluruh wilayah Indonesia, membuat langkah 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak) kian penting dilakukan.

Imbauan memakai masker, bahkan telah dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak April lalu.

Diberitakan Kompas.com, 4 April 2020, WHO merekomendasikan pemakaian masker kain bagi masyarakat umum untuk mencegah penularan Covid-19, terutama saat sedang beraktivitas di ruang publik.

Penggunaan masker kain direkomendasikan, karena masker medis (bedah dan N95) diprioritaskan untuk tenaga kesehatan yang bertugas di garda depan penanganan Covid-19.

Meski berbeda kapasitas dengan masker medis, masker buatan sendiri atau masker kain tetap bisa menurunkan risiko terjadinya penularan dari satu orang ke orang lainnya.

Namun, agar tetap efektif menangkal penyebaran virus corona, ada sejumlah aturan yang harus diketahui oleh masyarakat tentang pemakaian masker kain. Apa saja?

1. Terdiri dari 3 lapisan

Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan RI, 9 Juni 2020, masker kain yang direkomendasikan adalah masker yang memiliki 3 lapisan kain.

Lapisan pertama adalah lapisan kain hidrofilik seperti katun, kemudian dilapisi oleh kain yang bisa mendukung filtrasi lebih optimal.

Untuk lapisan kedua bisa menggunakan katun atau polyester. Kemudian, lapisan ketiga atau bagian masker paling luar menggunakan lapisan hidrofobik atau bersifat anti air seperti terbuat dari polypropylene.

2. Maksimal pemakaian

Masker kain bisa dicuci dan dipakai kembali, namun masker tersebut memiliki batas waktu pemakaian.

Masker kain dapat dipakai maksimal hanya 4 jam dan harus ganti dengan masker baru dan bersih. Apabila masker yang dipakai basah atau lembab harus segera diganti.

Kemenkes, menyarankan masyarakat untuk membawa beberapa masker saat beraktivitas. Penggunaan masker juga harus tepat, yakni menutup hidung dan mulut.

3. Melepas masker

Setelah dipakai, masker kain bisa disimpan untuk dicuci kembali. Namun, cara penyimpanan masker kain juga tidak boleh sembarangan.

Cara melepas masker cukup dengan menarik bagian tali yang dikaitkan ke telinga atau diikat di belakang kepala.

Setelah itu, masker bisa disimpan ke kantong kertas atau plastik tertutup guna mencegah penyebaran virus ke barang lain di sekitarnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/10/10/193000765/corona-meluas-simak-cara-pemakaian-masker-yang-tepat-berikut-ini

Terkini Lainnya

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

Tren
BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

Tren
Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Tren
Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

Tren
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Tren
8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

Tren
400 Produk Makanan India Ditandai Mengandung Kontaminasi Berbahaya

400 Produk Makanan India Ditandai Mengandung Kontaminasi Berbahaya

Tren
Kecelakaan Maut Rombongan SMK di Subang dan Urgensi Penerapan Sabuk Pengaman bagi Penumpang Bus

Kecelakaan Maut Rombongan SMK di Subang dan Urgensi Penerapan Sabuk Pengaman bagi Penumpang Bus

Tren
'Whistleblower' Israel Ungkap Kondisi Tahanan Palestina, Sering Alami Penyiksaan Ekstrem

"Whistleblower" Israel Ungkap Kondisi Tahanan Palestina, Sering Alami Penyiksaan Ekstrem

Tren
9 Negara Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Argentina-Papua Nugini

9 Negara Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Argentina-Papua Nugini

Tren
Vasektomi Gratis dan Dapat Uang Imbalan, Ini Penjelasan BKKBN

Vasektomi Gratis dan Dapat Uang Imbalan, Ini Penjelasan BKKBN

Tren
Pendaftaran CPNS 2024 Diundur hingga Juni 2024, Ini Alasan Kemenpan-RB

Pendaftaran CPNS 2024 Diundur hingga Juni 2024, Ini Alasan Kemenpan-RB

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke