Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sekolah di Zona Kuning Boleh Buka, FSGI Ingatkan Risiko Klaster Baru di Sekolah

Menurut Mendikbud Nadiem Makarim, pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19 menimbulkan dua dampak serius, yaitu ancaman putus sekolah dan risiko lost generation.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) juga mengkhawatirkan keputusan pembukaan sekolah tatap muka di kawasan zona kuning Covid-19 tersebut.

"Pembukaan sekolah tersebut dapat memunculkan risiko klaster baru di sekolah," demikian pernyataan FSGI melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (10/8/2020).

Siswa dan guru terpapar Covid-19

Menurut Wasekjen FSGI, Satriwan Halim, data menunjukkan masih adanya siswa dan guru, baik dari sekolah maupun pesantren, yang dikonfirmasi positif Covid-19.

Hingga Senin (10/8/2020), berikut adalah data siswa dan guru positif Covid-19 yang dikumpulkan oleh FSGI:

  • 28 guru dari 2 sekolah di Kota Balikpapan
  • 35 santri dari pesantren di Kabupaten Pati
  • 4 guru di Kota Surabaya
  • 2 siswa di Kabupaten Sumedang
  • 2 guru di Kabupaten Sambas
  • 2 guru di Kota Pariaman
  • 1 siswa Kota Sawahlunto
  • 1 siswa di Kabupaten Tegal
  • 1 siswa di Kota Tegal
  • 1 guru di Kota Solo
  • 1 guru meninggal positif Covid-19 di Kabupaten Madiun
  • 1 guru di Kota Madiun
  • 50 santri di Ponpes Gontor 2 Kabupaten Ponorogo
  • 5 pengajar di Ponpes Kota Tangerang
  • 1 pengajar dan 6 santri di Kabupaten Wonogiri
  • 3 santri di Ponpes Kabupaten Pandeglang
  • 43 santri di Ponpes Temboro Kabupaten Magetan

"Data tersebut berasal dari dua metode, yaitu laporan dari serikat guru atau jaringan FSGI daerah dan hasil penelusuran. Kemudian, kami buat daftarnya," jelas Satriwan saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/8/2020).

Persoalan teknis

FSGI menyadari jika siswa dan orangtua mengalami banyak kendala selama pembelajaran jarak jauh, terutama persoalan teknis.

Laporan pelaksanaan PJJ Fase I (Maret-Juni) dan Fase II (Juli-Agustus) yang diterima FSGI dari Serikat Guru (FSGI) dan jaringan di daerah, persoalan teknis PJJ yang dihadapi juga sama.

Misalnya, tidak ada jaringan internet, tidak memiliki smartphone, jaringan listrik dan lain sebagainya.

Bagi FSGI, seharusnya pemerintah pusat dan daerah lebih dulu membenahi persoalan PJJ tersebut. Koordinasi dan komunikasi yang intens dan solutif lintas kementerian, lembaga, dan Pemda adalah kuncinya.

"Tidak optimalnya pusat dan daerah menyelesaikan pelayanan terhadap proses PJJ yang sudah 2 fase ini, harusnya bukan menjadi alasan sekolah di zona kuning dibuka kembali. Sebab risiko nyawa dan kesehatan anak, guru, dan orang tua lebih besar ketimbang tertinggal dan tak optimalnya layanan pendidikan bagi anak selama PJJ," tulis FSGI.

Namun, dalam SKB 4 Menteri yang baru, SD diperkenankan dibuka bersamaan dengan SMP/SMA di zona kuning.

Padahal, secara usia, siswa SD belum memahami risiko dan kesadaran akan kesehatan yang baik.

SKB 4 Menteri sebelumnya juga banyak dilanggar oleh Pemda. Setidaknya, tercatat 79 daerah yang melanggar SKB 4 Menteri tersebut.

Menurut FSGI, tidak ada sanksi dari pusat kepada daerah yang melanggar aturan tersebut. 

FSGI khawatir, SKB 4 Menteri yang baru juga berpotensi dilanggar.

Sementara itu, jika ditinjau dari efektivitas, Satriwan menyebutkan, pembelajaran siswa tatap muka di sekolah zona kuning juga tidak dapat menjamin.

Pasalnya, kegiatan dan interaksi siswa tetap sangat terbatas meskipun telah menjalani pembelajaran tatap muka. 

"Padahal yang diidam-idamkan oleh anak untuk masuk sekolah adalah kegiatan sekolah yang banyak tadi, berkumpul ramai-ramai, nah sekarang justru semua itu dilarang. Artinya pembelajaran di sekolah juga tak akan efektif," tutur Satriwan.

Oleh karena itu, bagi FSGI, opsi memperpanjang PJJ dengan disertai perbaikan-perbaikan adalah pilihan terbaik saat ini.

"Ketimbang anak masuk sekolah di zona kuning (dan hijau), tetapi akan mengancam kesehatan dan nyawanya. Dan pelaksanaan pembelajaran di sekolah juga tak akan optimal pelaksanaannya," kata Heru.

Pengawasan pelaksanaan 

Heru juga meminta agar SKB 4 Menteri yang baru ini benar-benar diawasi pelaksanaannya.

"Kemdikbud dan Kemenag harus memverifikasi langsung ke sekolah/madrasah terkait pengisian daftar cek protokol kesehatan yang diisi sekolah. Jangan sampai sekolah tak jujur mengisi. Harus dikroscek apakah sekolah/madrasah sudah betul-betul siap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Heru

Selain itu, FSGI berharap kepada orang tua siswa, akan kelapangan dan kesabaran hati dalam mendampingi anak selama PJJ/BDR.

"Komunikasi yang intensif antara guru, wali kelas, dan orang tua adalah kunci kebaikan selama PJJ/BDR bagi anak," tulis FSGI dalam keterangannya.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/08/10/121530865/sekolah-di-zona-kuning-boleh-buka-fsgi-ingatkan-risiko-klaster-baru-di

Terkini Lainnya

7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

Tren
Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Tren
Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Tren
Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Tren
Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Tren
BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

Tren
8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

Tren
Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Tren
Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Tren
Ilmuwan Temukan Kemungkinan Asal-usul Medan Magnet Matahari, Berbeda dari Perkiraan

Ilmuwan Temukan Kemungkinan Asal-usul Medan Magnet Matahari, Berbeda dari Perkiraan

Tren
5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina: Ganti Nama, Pindah Tempat, dan Jadi Kuli

5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina: Ganti Nama, Pindah Tempat, dan Jadi Kuli

Tren
Detik-detik Panggung Kampanye Capres di Meksiko Dihantam Angin, Korban Capai 9 Orang

Detik-detik Panggung Kampanye Capres di Meksiko Dihantam Angin, Korban Capai 9 Orang

Tren
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada 3 Tanggal Merah

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada 3 Tanggal Merah

Tren
146 Negara yang Mengakui Palestina sebagai Negara

146 Negara yang Mengakui Palestina sebagai Negara

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke