Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal Apa Itu Kurikulum Darurat, Bagaimana Penerapannya, serta Dampaknya...

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) baru-baru ini mengumumkan adanya penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Hal itu terungkap dalam paparan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim disampaikan dalam Webinar Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (7/8/2020).

Ada 2 hal yang akan dilakukan pemerintah, yaitu perluasan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning dan menerapkan kurikulum darurat (dalam kondisi khusus).

Apa itu kurikulum darurat?

Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan kurikulum darurat merupakan salah satu pilihan yang bisa diambil satuan pendidikan yang melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

"Untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK kami telah menyusun kurikulum darurat yaitu penyederhanaan kompetensi dasar yang ditunggu-tunggu guru," kata Nadiem dalam webinar yang disiarkan di YouTube, Jumat (7/8/2020).

Imbuhnya, penyederhanaan itu mengurangi secara dramatis kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran.

Sehingga peserta didik akan fokus kepada kompetensi yang esensial dan kompetensi yang menjadi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran ke tingkat selanjutnya.

Pelaksanaan kurikulum berlaku sampai akhir tahun ajaran, jadi tetap berlaku walau kondisi khusus (pandemi) sudah berakhir.

Namun Nadiem mengatakan kurikulum darurat tidak wajib dipilih.

Opsi lain selain itu, satuan pendidikan bisa memilih tetap menggunakan kurikulum nasional 2013 atau melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.

"Yang ingin saya tekankan adalah satuan pendidikan tidak wajib mengikuti kurikulum darurat ini," kata Nadiem.

Bagaimana melaksanakan kurikulum darurat itu?

Kemendikbud melihat seluruh kompetensi dasar lalu memilih yang esensial (yang akan menjadi fondasi pada tahap berikutnya).

Harapannya satuan pendidikan bisa fokus pada mata pelajaran tertentu saja.

Nadiem mencontohkan misalnya pada SD Kelas 1 untuk mata pelajaran yang diajarkan hanya Bahasa Indonesia, Matematika, dan Penjaskes.

Dengan pengurangan kompetensi dasar pada Bahasa Indonesia adalah 45 persen, Matematika 22 persen, dan Penjaskes 38 persen.

"Jadi lebih baik kita mendalami yang esensial daripada semua kompetensi dasar harus tuntas, tapi tidak ada yang tercapai dengan cara yang benar," katanya.

Nadiem juga mengatakan kurikulum darurat diharapkan akan memudahkan proses pembelajaran masa pandemi.

Berikut ini dampak yang akan timbul dari pelaksanaan kurikulum darurat:

https://www.kompas.com/tren/read/2020/08/10/060400465/mengenal-apa-itu-kurikulum-darurat-bagaimana-penerapannya-serta-dampaknya-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke