SKD dilaksanakan dengan sistem CAT (computer assisted test), di mana terdiri dari tiga materi soal yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Sebanyak 100 butir soal akan diujikan kepada peserta, dengan rincian 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 35 soal TKP.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, penerimaan mahasiswa dan/atau taruna sekolah kedinasan pada kementerian/lembaga tahun ini diatur melalui Permenpan RB Nomor 48 Tahun 2020.
Materi tes
TWK diujikan kepada peserta untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara dan
kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
TIU merupakan tes yang bertujuan menilai kemampuan verbal yang meliputi analogi, silogisme serta analitis.
Lalu, kemampuan numerik yang meliputi kemampuan berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif serta soal cerita, dan kemampuan figural yang meliputi analogi, ketidaksamaan dan serial.
Sedangkan TKP digunakan untuk menilai sikap pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi serta profesionalisme.
Nilai ambang batas
Merujuk pada aturan yang ada, nilai ambang batas untuk TWK sebesar 65. Sementara, TIU sebesar 80 dan TKP dengan skor minimal 126.
Pada sub tes TWK dan TIU, jawaban benar akan mendapatkan nilai 5 dan menjawab salah atau tidak menjawab diberi nilai 0.
Sedangkan sub tes TKP, ketentuan penilaiannya diberi nilai 1-5 bagi soal yang dijawab dan soal yang tidak dijawab diberi nilai 0.
Setelah seleksi kompetensi dasar, peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti seleksi lanjutan.
Ketentuan datang ke lokasi
Peserta wajib hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai dengan membawa alat tulis pribadi.
Orangtua atau pengantar tidak diperbolehkan masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari terjadinya kerumunan.
Pengantar peserta diharuskan berhenti di drop zone yang sudah ditentukan. Pihak kepolisian akan ditugaskan untuk memastikan tidak ada kerumunan pengantar dan peserta di sekitar lokasi seleksi.
Titik lokasi tes
Tes berbasis komputer (computer assisted test/CAT) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan dilaksanakan di 49 titik lokasi, meliputi Kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN, Kantor UPT BKN, dan tilok mandiri.
Setiap titik lokasi harus menyelenggarakan SKD sesuai dengan aturan Surat Edaran (SE) Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Panitia penyelenggara seleksi yang ditugaskan di titik lokasi wajib memastikan diri dalam kondisi sehat dan membentuk tim kesehatan di seluruh titik lokasi.
Sebelum memasuki ruang ujian, wajib dilakukan pengukuran suhu dan kondisi kesehatan peserta, serta memastikan penggunaan masker yang menutupi hidung, mulut hingga dagu baik bagi panitia dan peserta dan direkomendasikan menggunakan pelindung wajah (faceshield).
Selain itu, sarana dan prasarana di lokasi tes harus memenuhi standar protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.
Sekolah kedinasan favorit
Pendaftaran online melalui portal SSCASN-BKN dikdin.bkn.go.id telah ditutup pada 26 Juni 2020.
Sejak pendaftaran dibuka pada 8 Juni hingga penutupan, jumlah pelamar yang membuat akun di portal sebanyak 204.823, dengan 160.189 orang menyelesaikan proses pendaftaran (submit dokumen).
Pada tahun ini hanya ada 6 (enam) Instansi yang membuka rekrutmen Dikdin, yakni:
Berikut pendaftar di enam sekolah kedinasan sesuai data BKN:
https://www.kompas.com/tren/read/2020/07/12/204100565/skd-sekolah-kedinasan-dimulai-besok-apa-saja-yang-perlu-diperhatikan-