Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

INFOGRAFIK: Tarif Baru Ojek Online Per 16 Maret 2020

KOMPAS.com - Tarif ojek online (ojol) akan mengalami kenaikkan. Rencananya, tarif ojek online tersebut akan mulai dilakukan oleh aplikator ojol pada 16 Maret 2020.

Aturan kenaikkan tarif ojol itu setelah diputuskan resmi oleh kementerian Perhubungan RI.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi mengatakan, kenaikan tarif hanya akan diberlakukan di zona 2 atau wilayah Jabodetabek.

Berdasarkan kajian Penelitian dan Pengembangan Kemenhub, besaran kenaikkan untuk tarif batas bawah (TBB) sebesar Rp 225 per kilometer (km).

Namun dari angka itu diputuskan dibulatkan menjadi Rp 250 per km. Sehingga biaya jasa batas bawah menjadi Rp 2.250 dari Rp 2.000 per km.

"Tarif batas atas (TBA) mengalami kenaikkan sebesar Rp 150 per km menjadi Rp 2.650 per km dari sebelumnya Rp 2.500 per km," kata Budi.

Berikut selengkapnya tarif ojek online per 16 Maret 2020:

https://www.kompas.com/tren/read/2020/03/10/170550065/infografik-tarif-baru-ojek-online-per-16-maret-2020

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke