Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hamil 7 Bulan, Peserta Tes CPNS di Lampung Ini Alami Kontraksi saat akan Kerjakan Soal

KOMPAS.com - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 masih terus berjalan. Tahapan seleksi telah memasuki Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sejumlah cerita saat berlangsungnya SKD ini pun dialami oleh beberapa peserta.

Salah satunya adalah sebuah kisah yang beredar di media sosial Whatsapp tentang seorang ibu hamil dengan usia kehamilan 7 bulan yang mengalami kontraksi saat akan menjalani tes SKD CPNS 2020.

Peristiwa ini terjadi di titik lokasi SKD CPNS Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung pada Selasa (4/2/2020) pagi.

Proses evakuasi penanganan ibu hamil yang mengalami kontraksi tersebut juga diinformasikan melalui akun media sosial Instagram @bkpsdm_pesawaran.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (4/2/2020), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Ini benar," jawabnya.

Menurut Paryono, panitia di titik lokasi telah menyediakan tenaga medis untuk menangani peristiwa-peristiwa semacam itu.

"Jika bisa ditangani di titik lokasi, akan ditangani, tapi kalau yang tidak bisa akan dirujuk ke RS atau Puskesmas," ungkap Paryono.

Sementara, terkait prosedur pemeriksaan kesehatan atau kriteria tertentu untuk kondisi para ibu hamil yang akan mengikuti tes SKD ini, Paryono mengatakan bahwa telah disediakan tenaga medis untuk pemeriksaan.

"Kita sediakan tenaga medis, yang mau periksa kesehatan diperbolehkan. Akan tetapi, kalo terkait dengan yang hamil, yang bersangkutan sendiri yang bisa mengukur apakah mampu atau tidak," tambahnya.

Menurutnya, panitia tidak berada di dalam posisi untuk dapat menyarankan peserta tersebut mengikuti atau tidak mengikuti tes SKD ini.

Saat ditanyakan tentang dispensasi khusus yang mungkin diberikan dalam peristiwa-peristiwa seperti ini, Paryono menyatakan bahwa peserta yang tidak mengikuti ujian tetap dinyatakan gugur.

"Jika tidak ikut ujian, berarti peserta itu gugur," pungkasnya. 

https://www.kompas.com/tren/read/2020/02/04/135000065/hamil-7-bulan-peserta-tes-cpns-di-lampung-ini-alami-kontraksi-saat-akan

Terkini Lainnya

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke