Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tukang Pos di Jepang Timbun 24.000 Surat di Rumahnya sejak 2003, Ini Alasannya...

KOMPAS.com - Seorang mantan pekerja pos di Jepang menghadapi kemungkinan dakwaan setelah polisi menemukan timbunan surat di rumahnya. 

Tukang pos itu beralasan, bahwa 'terlalu repot' untuk mengirimkan barang-barang tersebut dan memilih menimbunnya di rumahnya.

Pria ini kemudian dibawa ke jaksa penuntut karena diduga melanggar undang-undang pos.

Mengutip The Guardian, keterangan ini disampaikan oleh juru bicara prefektur Kanagawa kepada Agence France-Presse.

Sementara, media lokal melaporkan bahwa pria berusia 61 tahun ini menyimpan sekitar 24.000 barang yang tidak ia kirimkan.

Barang-barang ini disimpan di rumahnya sejak 2003, yaitu di daerah Kanagawa, sebuah prefektur di selatan Tokyo.

"Terlalu merepotkan untuk mengirimkan semuanya," ujar si tukang pos kepada polisi sebagaimana dikutip dalam laporan oleh The Guardian.

Ia juga menambahkan alasan lainnya. Pria ini takut dipandang sebelah mata oleh rekannya.

"Saya tidak ingin kolega saya berpikir saya kurang mampu daripada orang yang lebih muda," tambahnya.

Dipecat

Melansir BBC, sebelumnya, kantor cabang tempat pria ini bekerja sebagai kepala pengiriman, mencurigai ketidakberesan tahun lalu setelah adanya pemeriksaan internal. 

Pria tersebut pun kemudian mengakui tuduhan atas dirinya dan dipecat setelahnya. 

Pihak berwenang kemudian mengajukan pengaduan pidana kepada polisi, atas hilangnya sekitar 1.000 kiriman pos antara Februari 2017 hingga November tahun lalu. 

Namun, laporan yang diperoleh setelahnya menunjukkan bahwa mantan tukang pos tersebut telah menyembunyikan surat-surat atau kiriman di rumahnya sejak tahun 2003. 

Pihak Japan Post pun kemudian menyatakan permintaan maaf atas kegagalan pengiriman.

Mereka berjanji untuk memastikan barang-barang yang belum dikirimkan akan sampai kepada tujuannya. 

Jika dinyatakan bersalah, pria itu akan menghadapi hukuman penjara kurang dari tiga tahun atau denda hingga 500.000 yen atau sebesar Rp 62.272.020. 

Italia

Sebelumnya, pada tahun 2018, kejadian serupa juga terjadi di Italia. Seorang tukang pos Italia berusia 33 tahun ditangkap. Saat itu, polisi menemukan 400 kilogram surat yang tidak ia kirimkan di rumahnya.

Hal ini terungkap saat adanya pemeriksaan rutin polisi. Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan 70 surat di kursi belakang mobil pria itu.

Pria tersebut pun beralasan bahwa ia tidak dibayar cukup sebagai tukang pos.

"Saya tidak dibayar cukup, jadi saya pun berhenti," tutur pria itu. 

India

Ulah tukang pos yang hampir mirip juga terjadi di India. Tukang pos di Negara Bagian Odisha, India, mendapat skorsing karena dianggap melakukan kecerobohan.

Dilansir dari Hindustan Times via BBC Rabu (15/8/2018), petugas pos bernama Jagannath Puhan itu dihukum setelah tak mengirim surat lebih dari 10 tahun.

Timbunan surat itu ditemukan setelah sekelompok anak sekolah bermain di gedung lama kantor pos cabang Odhanga di Distrik Bhadrak.

Anak-anak itu menemukan tas besar berisi surat. Ada 6.000 surat dengan tanggal paling lama tercatat 2004 silam.

(Sumber: Kompas.com/Ardi Priyatno Utomo)

https://www.kompas.com/tren/read/2020/01/26/140310265/tukang-pos-di-jepang-timbun-24000-surat-di-rumahnya-sejak-2003-ini

Terkini Lainnya

7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

Tren
Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Tren
Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Tren
Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Tren
Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Tren
BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

Tren
8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

Tren
Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Tren
Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Tren
Ilmuwan Temukan Kemungkinan Asal-usul Medan Magnet Matahari, Berbeda dari Perkiraan

Ilmuwan Temukan Kemungkinan Asal-usul Medan Magnet Matahari, Berbeda dari Perkiraan

Tren
5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina: Ganti Nama, Pindah Tempat, dan Jadi Kuli

5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina: Ganti Nama, Pindah Tempat, dan Jadi Kuli

Tren
Detik-detik Panggung Kampanye Capres di Meksiko Dihantam Angin, Korban Capai 9 Orang

Detik-detik Panggung Kampanye Capres di Meksiko Dihantam Angin, Korban Capai 9 Orang

Tren
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada 3 Tanggal Merah

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada 3 Tanggal Merah

Tren
146 Negara yang Mengakui Palestina sebagai Negara

146 Negara yang Mengakui Palestina sebagai Negara

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke