Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Diumumkan, Berikut Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di Seluruh Jawa Tengah dan DIY

KOMPAS.com - Kantor Regional (Kanreg) 1 Yogyakarta telah mengumumkan jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Regional 1 BKN Yogyakarta, Anjaswari Dewi.

"Kanreg 1 Yogyakarta sudah umumkan lokasi dan jadwal tes SKD CPNS 2019," katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/1/2020).

Adapun Kanreg 1 Yogyakarta meliputi wilayah seluruh Jawa Tengah (Jateng) dan Daaerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Berikut jadwal dan lokasi tes SKD di Jawa Tengah dan DIY:


Pemerintah Kabupaten Purbalingga


Pemerintah Kabupaten Kudus

  • Lokasi: UNS Surakarta
  • Jadwal: 4-8 Februari 2020

Pemerintah Kabupaten Karanganyar

  • Lokasi: UNS Surakarta
  • Jadwal: 8-11 Februari 2020

Pemerintah Kabupaten Blora

  • Lokasi: UNS Surakarta
  • Jadwal: 11-16 Februari 2020

Pemerintah Kabupaten Grobogan

  • Lokasi: UNS Surakarta
  • Jadwal: 16-19 Februari 2020

Pemerintah Kabupaten Jepara

  • Lokasi: UNS Surakarta
  • Jadwal: 19-22 Februari 2020

Pemerintah Kota Salatiga

  • Lokasi: Setda Kota Salatiga
  • Jadwal: 3-5 Februari 2020

Pemerintah Kabupaten Pemalang

  • Lokasi: Gedung KORPRI Pemalang
  • Jadwal: 12-19 Februari 2020

Daerah Istimewa Yogyakarta

  • Lokasi: Gedung Graha Wana Bhakti Yasa Yogyakarta
  • Jadwal: 7-9 Februari 2020

Pemerintah Kabupaten Sleman

  • Lokasi: Gedung Graha Wana Bhakti Yasa Yogyakarta
  • Jadwal: 10-12 Februari 2020

Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul

  • Lokasi: Gedung Graha Wana Bhakti Yasa Yogyakarta
  • Jadwal: 13-14 Februari 2020

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo

  • Lokasi: Gedung Graha Wana Bhakti Yasa Yogyakarta
  • Jadwal: 15-16 Februari 2020

Pemerintah Kabupaten Bantul

  • Lokasi: Gedung Graha Wana Bhakti Yasa Yogyakarta
  • Jadwal: 17-20 Februari 2020

Pemerintah Kota Yogyakarta

  • Lokasi: Gedung Graha Wana Bhakti Yasa Yogyakarta
  • Jadwal: 20-21 Februari 2020

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono, menyebutkan terkait adanya beberapa ketentuan dalam proses pencetakan kartu peserta ujian CPNS 2019 yang berlaku untuk semua instansi.

"Pada kartu peserta ujian, ada dua kartu. Yaitu kartu peserta ujian dan lembar panitia ujian CPNS," jelasnya menambahkan.

Berikut ketentuan tersebut:

  • Cetak dengan menggunakan tinta warna
  • Potong pada bagian garis putus-putus
  • Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian
  • Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia
  • Kartu peserta ujian jangan dilaminating 

Selain itu, Paryono menambahkan, apabila peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid.

Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada peserta yang lolos administrasi, untuk mencetak ulang kartu peserta ujiannya.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/01/21/130740265/diumumkan-berikut-jadwal-dan-lokasi-tes-skd-cpns-2019-di-seluruh-jawa

Terkini Lainnya

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Tren
Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Tren
Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Tren
4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Sempat Tidur dengan Badan Penuh Bercak Darah

4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Sempat Tidur dengan Badan Penuh Bercak Darah

Tren
Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Tren
KRIS BPJS Kesehatan Siap Diterapkan, Mungkinkah Iuran Dipukul Rata?

KRIS BPJS Kesehatan Siap Diterapkan, Mungkinkah Iuran Dipukul Rata?

Tren
11 Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Imbas Kecelakaan Bus di Subang

11 Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Imbas Kecelakaan Bus di Subang

Tren
Pemerintah Wajibkan Semua Penduduk Ikut BPJS Kesehatan, Bagaimana jika Tidak Mampu?

Pemerintah Wajibkan Semua Penduduk Ikut BPJS Kesehatan, Bagaimana jika Tidak Mampu?

Tren
Berstatus DPO, Begini Ciri 3 Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Berstatus DPO, Begini Ciri 3 Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Tren
Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa Kali Pertama dan Sekarang

Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa Kali Pertama dan Sekarang

Tren
Mengenal Spesies Ikan Baru di Pegunungan Meratus, Punya Penis di Bawah Kepala

Mengenal Spesies Ikan Baru di Pegunungan Meratus, Punya Penis di Bawah Kepala

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke