Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[KLARIFIKASI] Riwayat Pendidikan Mulan Jameela

KOMPAS.com - Sebuah unggahan terkait riwayat pendidikan Sekolah Dasar anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Mulan Jameela viral di media sosial baru-baru ini.

Salah satu akun Twitter mengunggahnya dengan narasi bahwa Mulan hanya menempuh pendidikan tingkat SD dalam waktu tiga tahun.

Selain itu pengunggah juga mempertanyakan keabsahan data yang diketahui dari profil Anggota DPR yang terpajang di laman dpr.go.id.

Narasi yang beredar

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, unggahan mengenai riwayat pendidikan Mulan Jameela tingkat SD yang hanya tiga tahun, diunggah oleh salah satu pengguna Twitter Seruanhulu, @seruanhl pada Senin (4/11/2019).

Dalam unggahan tersebut, pengunggah mempertanyakan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Garut apakah benar di tahun ajaran 1988-1991 ada murid bernama R. Wulansari (Mulan Jameela) yang menempuh pendidikan tingkat SD hanya dalam waktu 3.

Berikut narasi unggahan tersebut:

"Jadi pengen nanya ke Dinas Pendidikan Kab. Garut, apa benar di tahun ajaran 1988 - 1991 ada murid yang bernama R.WULANSARI yang menempuh pendidikan tingkat SD hanya dalam waktu 3 tahun?

Halo @DPR_RI
jangan bilang bahwa ini salah input data, pliss."

Hingga Kamis (7/11/2019), unggahan tersebut telah di-retweet sebanyak 241 kali dan disukai sebanyak 381.

Konfirmasi Kompas.com

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Hani Tahapari mengatakan, data pendidikan SD Mulan Jameela yang sempat tertulis tiga tahun lalu berubah menjadi enam tahun bukanlah hal yang disengaja.

Menurut dia, hal tersebut semata-mata merupakan human error.

"Salah ketik saja, maklumlah, kita cuma manusia biasa," ujar Hani saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/11/2019).

Hani pun sudah mengecek kepada pihak yang ditugaskan untuk mengunggah data tersebut bahwa memang benar hanya salah ketik.

Selain itu, imbuh dia, tidak ada unsur apa pun dalam kesalahan ketik tersebut.

Saat disinggung terkait kebenaran riwayat pendidikan Mulan Jameela, imbuhnya, seperti yang sudah diperbarui.

"Data yang sudah diperbarui di website kami, itulah yang paling benar dan dapat dijadikan informasi," lanjutnya.

Ketika ditanya apakah benar pendidikan Mulan Jameela hanya sampai jenjang sekolah menengah atas (SMA), Hani pun tidak membantah hal itu.

Menurut dia, data yang tercantum di laman milik DPR tersebut sudah yang paling valid.

"Kalau yang dipermasalahkan soal pendidikan terakhir hanya SMA, kan peraturannya memang minimal dari SMA," terang dia.

Lebih lanjut, dia menambahkan, bila ada yang mempertanyakan pendidikan minimal harus S2, hal itu diperuntukkan tenaga ahli.

Melansir dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, telah diatur sejumlah persyaratan, termasuk terkait soal pendidikan.

Dalam peraturan itu disebutkan pendidikan seorang anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pendidikan paling rendah adalah tamatan sekolah menengah kejuruan (SMK), madrasah aliyah (MA), atau sekolah lain yang sederajat.

Artinya, tidak ada larangan lulusan SMA untuk menjadi anggota dewan.

https://www.kompas.com/tren/read/2019/11/08/054400765/-klarifikasi-riwayat-pendidikan-mulan-jameela

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke