Meski kekhawatiran itu tidak terjadi, Aksi Kamisan yang digelar secara konsisten setiap Kamis, tidak membuat negara sadar dan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM.
Selama 17 tahun berjuang, para peserta Aksi Kamisan baru sekali bertemu presiden Indonesia.
Pertemuan itu berlangsung saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang mereka ke Istana Kepresidenan pada 31 Mei 2018.
Diberitakan Kompas.com (31/5/2018), peserta Aksi Kamisan saat itu meminta Presiden Jokowi mengakui sejumlah pelanggaran HAM masa lalu yang terjadi di Indonesia.
Mereka juga menuntut Kejaksaan Agung untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut.
Baca juga: Contoh Pelanggaran HAM Berat di Indonesia
Meski bertemu di Istana Kepresidenan, Jokowi tidak hadir di lokasi demonstrasi karena ada acara.
Aksi Kamisan akan terus berjalan selama penuntasan deretan angka panjang kasus pelanggaran HAM di Indonesia belum dituntaskan negara.
Sumarsih mengatakan, aksi damai ini baru akan berhenti jika hanya dihadiri tiga orang peserta.
Sejauh ini, Aksi Kamisan paling sedikit diikuti oleh tujuh orang saja, yakni pada 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.