KOMPAS.COM - Sarekat Islam adalah salah satu organisasi pergerakan nasional yang memperjuangkan hak-hak rakyat Indonesia pada masa kolonial Belanda.
Dalam kongres-kongresnya, Sarekat Islam mengkritik pemerintah Belanda dan juga memberikan kesempatan kepada masyarakat pribumi.
Masih banyak orang yang mengikuti Sarekat Islam, meskipun organisasi ini sempat dibekukan karena kritik-kritik tersebut.
Selain itu, kehadiran elemen positif dan negatif di antara anggota Sarekat Islam memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kelompok tersebut.
Sarekat Islam tidak sendirian dalam perjalanannya karena Indie Weerbaar dan Volksraad juga berperan penting.
Bagaimana sejarah Sarekat Islam?
Baca juga: Mengapa Sarekat Islam Terbagi Menjadi Dua?
Sarekat Islam pada awalnya bernama Sarekat Dagang Islam yang terbentuk sebagai perlawanan terhadap dominasi pedagang Tionghoa.
Organisasi ini menjadi perkumpulan para pedagang Islam yang sebenarnya merupakan kelompok pedagang pribumi.
Kisahnya dimulai dengan para pemilik bisnis batik di Surakarta yang mencoba membentuk sebuah serikat sebagai tanggapan atas praktik perdagangan tidak adil oleh para pedagang Tionghoa.
Haji Samanhudi, seorang pedagang batik di daerah Laweyan, Surakarta, adalah penggerak di balik inisiatif ini.
Pada 1911, ia mendirikan Sarekat Dagang Islam yang beranggotakan para pedagang batik dari Surakarta.
Tujuan awal pendirian Sarekat Dagang Islam adalah menyatukan para pedagang Muslim pribumi (terutama yang berdagang batik) agar dapat bersaing dengan para pedagang besar Tionghoa.
Baca juga: Tokoh-tokoh Sarekat Islam Merah
Sarekat Islam memberikan pengaruh cukup besar dalam pergerakan nasional, yaitu mendominasi di bidang politik, meningkatkan mobilisasi, serta persamaan hak.
Haji Oemar Said Tjokroaminoto mengganti nama Sarekat Dagang Islam menjadi Sarekat Islam pada 1912.
Alasan di balik perubahan nama ini untuk memberikan Sarekat Islam lebih banyak pengaruh di bidang politik.
Baca juga: Pembagian Masa Pergerakan Nasional di Indonesia
Anggaran Dasar Sarekat Islam yang diubah pada 1912, memperluas cakupan dan tujuan organisasi ini, di antaranya:
Keanggotaan Sarekat Islam meningkat dengan cepat karena perluasan keanggotaan dalam waktu relatif singkat.
Selain itu, mobilisasi publik tumbuh secara substansial selama masa jabatan Haji Oemar Said Tjokroaminoto sebagai ketua Sarekat Islam, sebuah periode ketika bentuk politik baru nasionalisme terbentuk.
Pembatasan-pembatasan juga ditawarkan oleh Haji Oemar Said Tjokroaminoto, perintis organisasi politik nasionalis pada saat itu.
Untuk membuat Volksraad menjadi badan yang lebih representatif dalam pembuatan undang-undang, Sarekat Islam menyerukan pembentukan dewan-dewan daerah dan perluasan kekuasaan hukumnya.
Kemudian, hukum syariah juga menyerukan diakhirinya kerja paksa dan sistem perjalanan izin.
Baca juga: Oemar Said Tjokroaminoto: Kehidupan, Peran, dan Gerakan Islam
Sarekat Islam juga menyerukan penghapusan pembatasan agama yang membatasi kemampuan gerakan ini untuk menyebar.
Untuk memastikan bahwa semua warga negara memiliki hak sama, Sarekat Islam menyerukan sistem hukum yang sama serta pemisahan antara lembaga yudikatif dan eksekutif.
Untuk memenuhi kebutuhan massa, partai ini juga berusaha untuk meningkatkan pertanian dan praktik agraria.
Salah satunya dengan menasionalisasi perusahaan-perusahaan monopoli yang terlibat dalam penyediaan layanan dan barang-barang kebutuhan pokok.
Selain itu, Sarekat Islam juga menuntut dihapuskannya particuliere landerijen, yaitu bisnis yang dikendalikan oleh para pemilik tanah.
Selain itu, penghapusan pekerja anak, pembangunan poliklinik gratis, pelarangan candu dan minuman keras, perjudian, serta pelacuran juga menjadi tuntutan Sarekat Islam.
Referensi: