Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Penggunaan Bom Fosfor Putih Termasuk Kejahatan Perang?

Kompas.com - 31/10/2023, 18:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

Proses pembakarannya dapat berlanjut meski telah mendapat perawatan.

Asap hasil pembakaran fosfor putih juga berbahaya bagi mata dan saluran pernapasan.

Dalam kasus paparan yang parah, efek sistemik fosfor putih dapat merusak sistem kardiovaskular, merusak ginjal, hati, serta menyebabkan koma hingga kematian.

Dengan kata lain, bom fosfor putih sangat berbahaya melalui semua jalur paparan.

Baca juga: Perang Proksi, Perang Menggunakan Pemain Pengganti

Hukum pengguanaan bom fosfor putih dalam perang

Tidak ada hukum internasional yang secara spesifik mengatur mengenai penggunaan bom fosfor putih atau senjata berbahan fosfor putih lainnya.

Konvensi Senjata Kimia (CWC) 1993 melarang penggunaan senjata kimia dalam perang.

Meski fosfor putih beracun dan dapat merusak organ dalam manusia secara ganas, penggunaan bom fosfor putih tidak dilarang dalam CWC.

Hal itu karena fosfor putih tidak dianggap sebagai senjata kimia, tetapi digolongkan sebagai senjata pembakar.

Kerusakan yang diakibatkan berasal dari api yang ditimbulkannya, bukan dari bahan kimia itu sendiri.

Bom fosfor putih masih diperkenankan digunakan saat perang karena tabir asap yang diciptakan dapat melindungi tank dari lawan, memberi sinyal dan menandai target.

Selain itu, fosfor putih dapat menerangi medan perang, berguna sebagai senjata pembakar, dan untuk menyingkirkan sistem pelacakan senjata.

Baca juga: Apa Itu Penjahat Perang?

Namun, penggunaan fosfor putih dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang apabila terbukti melanggar hukum internasional, khususnya Protokol III Konvensi Senjata Konvensional Tertentu (CCCW) tentang penggunaan senjata pembakar.

Menurut aturan perang PBB tersebut, senjata pembakar tidak boleh digunakan secara sengaja terhadap warga sipil.

Salah satu contoh penggunaan bom fosfor putih paling kontroversial dapat dilihat pada serangan Israel ke Gaza.

Melansir The Washington Post, Human Rights Watch menyatakan bahwa Israel kembali menggunakan fosfor putih untuk membombardir Gaza dan Lebanon pada Oktober 2023.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com