Untuk menghilangkan pengaruh Jepang, Soekarno selaku ketua menambah anggota PPKI menjadi 27 orang.
Segera setelah itu, PPKI melakukan sidang sebanyak tiga kali.
Pada sidang pertama yang berlangsung pada 18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan UUD 1945 hasil rumusan BPUPKI dengan beberapa perubahan dan penambahan, sebagai konstitusi Indonesia.
Baca juga: Makna Penting Perubahan Nama BPUPKI Menjadi PPKI
Naskah UUD 1945 yang disahkan PPKI terdiri atas tiga bagian, meliputi:
Sejak PPKI menetapkan UUD 1945 sebagai konstitusi Indonesia, penyelenggaraan negara didasarkan pada ketentuan UUD 1945.
Namun, karena lembaga-lembaga negara seperti MPR dan DPR belum terbentuk, PPKI menetapkan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai pembantu presiden.
Pengesahan UUD 1945 ditetapkan oleh KNIP pada sidangnya tanggal 29 Agustus 1945.
Dalam pelaksanaannya, KNIP juga diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.