Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak Kapan Indonesia Memiliki Konstitusi?

Kompas.com - 29/08/2023, 12:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

Untuk menghilangkan pengaruh Jepang, Soekarno selaku ketua menambah anggota PPKI menjadi 27 orang.

Segera setelah itu, PPKI melakukan sidang sebanyak tiga kali.

Pada sidang pertama yang berlangsung pada 18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan UUD 1945 hasil rumusan BPUPKI dengan beberapa perubahan dan penambahan, sebagai konstitusi Indonesia.

Baca juga: Makna Penting Perubahan Nama BPUPKI Menjadi PPKI

Naskah UUD 1945 yang disahkan PPKI terdiri atas tiga bagian, meliputi:

  • Pembukaan
  • Batang Tubuh yang terdiri atas 36 pasal
  • Penutup yang meliputi pasal 37 tentang perubahan Undang-Undang Dasar, Aturan Peralihan dalam 4 pasal dalam dua ayat.

Sejak PPKI menetapkan UUD 1945 sebagai konstitusi Indonesia, penyelenggaraan negara didasarkan pada ketentuan UUD 1945.

Namun, karena lembaga-lembaga negara seperti MPR dan DPR belum terbentuk, PPKI menetapkan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai pembantu presiden.

Pengesahan UUD 1945 ditetapkan oleh KNIP pada sidangnya tanggal 29 Agustus 1945.

Dalam pelaksanaannya, KNIP juga diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com