Selanjutnya adalah Emile Durkheim, yang mengemukakan bahwa sosiologi berarti ilmu yang mempelajari tentang fakta sosial di masyarakat.
Fakta sosial ini mencakup cara seseorang bertindak, berpikir, dan berperasaan.
Contoh dari fakta sosial adalah moral hukum, tata cara berpakaian, kepercayaan, adat istiadat, dan kaidah ekonomi.
Soerjono Soekanto adalah Lektor Kepala Sosiologi dan Hukum Adat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Menurut Soekanto, sosiologi adalah ilmu yang memusatkan perhatian pada segi-segi kemasyarakatan yang bersifat umum dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola umum kehidupan masyarakat.
Referensi: