KOMPAS.com - Sistem kekerabatan adalah sistem keturunan yang dianut oleh suku bangsa tertentu.
Umumnya, sistem kekerabatan ditentukan berdasarkan dari garis ayah, ibu, atau keduanya.
Ada pula yang menyebutkan bahwa sistem keturunan terjadi karena terjadinya perkawinan.
Ada tiga jenis sistem kekerabatan, yaitu sistem parental/bilateral, patrilineal, dan matrilineal.
Baca juga: Perbedaan Sistem Kekerabatan Patrilineal dan Matrilineal
Kekerabatan adalah hubungan kekeluargaan seseorang dengan orang lain yang mempunyai hubungan darah atau keturunan yang sama dalam satu keluarga.
Setiap suku di Indonesia memiliki sistem kekerabatan yang berbeda-beda. Ada yang berasal dari garis ayah, ibu, atau keduanya.
Sistem kekerabatan dalam suatu masyarakat dapat dipergunakan untuk menggambarkan struktur sosial dari masyarakat yang bersangkutan. Inilah mengapa sistem kekerabatan merupakan salah satu bagian penting dalam struktur sosial.
Sejak zaman dulu, sistem kekerabatan telah menarik perhatian para ahli ilmu-ilmu sosial.
Hal ini karena manusia ingin mengetahui tentang sejarah perkembangan kehidupan keluarga dalam masyarakat sebagai suatu sistem sosial yang menyeluruh.
Dalam bahasa lain, kekerabatan adalah unit-unit sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau perkawinan.
Anggota dalam kekerabatan terdiri dari ayah, ibu, anak, menantu, cucu, kakak, adik, paman, bibi, kakek, dan seterusnya.
Baca juga: Pengertian dan Perbedaan Sistem Kekerabatan Patrilineal serta Matrilineal
Sistem kekerabatan parental atau bilateral adalah sistem keturunan yang ditarik dari garis ayah dan ibu (dua sisi), yang disebut ouderlijke.
Dalam sistem ini, kedudukan anak laki-laki dan perempuan tidak dibedakan.
Selain itu, sistem parental/bilateral juga mendukung dilakukannya perkawinan bebas.
Artinya, kedudukan suami dan istri sederajat dan seimbang.