Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Garuda Pancasila, Lambang Negara Indonesia

Kompas.com - 16/01/2023, 13:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Ada tiga komponen penting pada lambang Garuda Pancasila, yaitu Burung Garuda, Perisai, dan Pita Putih.

Masing-masing komponen juga memiliki arti tersendiri, sebagai berikut:

  1. Burung Garuda: Garuda melambangkan kekuatan.
  2. Perisai: melambangkan pertahanan Indonesia.
  3. Pita Putih: tertulis semboyan negara Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti berbeda-beda, tetapi tetap satu jua.

Lambang Garuda Pancasila pertama kali diatur penggunaannya dalam Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 1958 dan diubah dengan berlakunya UU RI Nomor 24 Tahun 2009.

Baca juga: Kapan Garuda Pancasila Diresmikan sebagai Lambang Negara?

Sejarah Garuda Pancasila

Sejarah lambang negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila, bermula dari kekalahan Jepang dari Sekutu dalam Perang Pasifik.

Namun, sebelum kalah telak, Jepang yang sudah dalam kondisi terdesak mencoba mencari bantuan dari rakyat Indonesia guna membantu kepentingan perang mereka.

Hal ini merupakan strategi politik Jepang. Salah satu cara Jepang menarik simpati rakyat Indonesia adalah dengan menjanjikan kemerdekaan yang secepat-cepatnya.

Untuk mempersiapkan kemerdekaan itu, Jepang membentuk suatu badan bernama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 April 1945.

Tugas BPUPKI salah satunya adalah merumuskan poin-poin dasar negara Indonesia atau yang dikenal Pancasila.

Meskipun Jepang terlihat sangat meyakinkan dalam memberi janji kemerdekaan pada akhirnya janji itu tidak pernah terpenuhi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com