Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Persyaratan Menjadi Paus?

Kompas.com - 03/01/2023, 11:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

Sumber History,CNN

KOMPAS.com - Paus adalah pemimpin tertinggi umat Katolik di dunia yang berkedudukan di Vatikan.

Sebagai pemimpin 1,2 miliar umat Katolik, paus mengemban tanggung jawab yang sangat besar.

Dari 266 paus yang pernah memimpin umat Katolik, sebagian besar di antaranya berasal dari Italia.

Gregorius V (996-999) adalah Paus Jerman pertama sebelum Benediktus XVI (2005-2013).

Paus Sylvester II, yang menggantikan Gregorius V pada 999 adalah orang Prancis, sementara Paus Adrian IV (1154-1159) menjadi paus pertama dan satu-satunya dari Inggris.

Paus Fransiskus yang menjadi paus ke-266 dan saat ini sedang menjalani masa kepausan adalah paus pertama dan satu-satunya dari Argentina.

Lantas, siapa yang berhak menjadi paus?

Baca juga: Daftar Paus Gereja Katolik

Apa persyaratan menjadi paus?

Ketentuan tentang siapa yang bisa menjadi paus dapat dilihat dalam Kitab Hukum Kanonik, yakni kitab hukum Gereja yang mengatur pedoman hidup bersama iman umat dalam membangun kesejahteraan bersama.

Menurut Kitab Hukum Kanonik, Paus Roma memperoleh kekuasaan penuh dan tertinggi dalam Gereja setelah melalui pemilihan yang sah bersama dengan ditahbiskan sebagai uskup.

Oleh karena itu, orang yang dipilih menjadi paus harus memiliki karakter sebagai pemimpin keagamaan Gereja Katolik, dan apabila belum menjadi uskup harus segera ditahbiskan menjadi uskup.

Kitab Hukum Kanonik juga menyatakan bahwa hanya seorang laki-laki yang telah dibaptis yang sah dinobatkan sebagai paus.

Dapat disimpulkan bahwa hanya ada dua aturan atau syarat utama untuk menjadi paus, yakni seorang laki-laki dan umat Katolik yang telah dibaptis.

Baca juga: Sejarah Basilika Santo Petrus, Gereja Terbesar di Dunia

Tidak ada aturan resmi tentang batasan usia atau seorang paus terpilih harus berasal dari Italia.

Klemens X (1670-1676) adalah paus terpilih tertua, yang memulai kepausannya di usia 79 tahun.

Sedangkan Paus Yohanes XII (955-963) menjadi paus termuda yang memulai kepausannya di usia 18 tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com