Beruntungnya, aksi kudeta yang dilakukan Westerling dan pasukannya mengalami kegagalan karena pasukan KNIL dan Tentara Islam Indonesia (TII) tidak muncul untuk membantunya.
Westerling pun terpaksa melarikan diri ke Belanda.
Kaburnya Westerling menandakan bahwa APRA sudah lagi berfungsi pada Februari 1950.
Baca juga: Penyebab Terjadinya Pemberontakan RMS
Usia RIS tidak berlangsung lama karena banyaknya tuntutan perubahan bentuk negara dari RIS menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pada awal Mei 1950, tercatat ada cukup banyak negara bagian yang tergabung dalam RIS, seperti Negara Indonesia Timur dan Negara Sumatera Timur (NST).
Namun, sesaat setelah bergabung dalam RIS, beberapa negara bagian memutuskan ingin bergabung ke dalam NKRI. Salah satunya adalah Negara Sumatera Timur.
Setelah bergabung dalam RIS, pada 3-5 Mei 1950, Perdana Menteri RIS, Mohammad Hatta berunding dengan Presiden NST, Tengku Mansoer.
Hasilnya adalah keduanya setuju untuk membentuk negara kesatuan.
Keputusan ini pun sempat mendapat pertentangan dari Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Timur.
Namun, karena desakan yang muncul lebih besar, maka RIS secara resmi kembali menjadi NKRI pada 15 Agustus 1950, di mana pemerintahan RIS dan RI digabungkan dihadapan sidang DPR dan senat.
Adapun alasan perubahan bentuk negara dari RIS menjadi NKRI adalah karena ternyata bentuk negara RIS tidak sesuai dengan cita-cita kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.
Referensi: