KOMPAS.com - Penjajahan Belanda selama beberapa abad di Indonesia meninggalkan banyak warisan, salah satunya adalah pabrik gula yang tersebar di beberapa daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Di Jawa Tengah, ada beberapa pabrik gula, seperti PG Mojo, PG Colomadu, PG Tasik Madu, dan PG Gondang Baru.
Sementara itu, di Jawa Timur ada PG Poerwodadi, PG Merican, PG Tegowangi, PG Purwosari, dan masih banyak lagi.
Baca juga: Suiker Wet, Undang-Undang Gula di Era Hindia Belanda
Banyaknya pabrik gula di Pulau Jawa disebabkan kebijakan Pemerintah Kolonial Hindia Belanda pada masa lalu.
Setelah Perang Jawa berakhir pada 1830, Gubernur Jenderal Van Den Bosch memberlakukan sistem tanam paksa.
Sistem tanam paksa ini dilaksanakan dalam rangka menambal kekosongan kas keuangan pemerintah kolonial Belanda.
Adapun salah satu komoditi yang diwajibkan dalam tanam paksa adalah tanaman tebu.
Hal itu kemudian mendorong naiknya jumlah perkebunan tebu dan pabrik gula di Jawa.
Salah satu wilayah di Jawa yang marak muncul pabrik gula adalah Kediri.
Pada era itu, banyak orang dari Jawa Tengah pindah ke Jawa Timur karena tergiur menggarap kebun tebu sebagai mata pencaharian baru.
Munculnya UU Gula atau Suikerwet menjadi penyebab utama munculnya pabrik gula di berbagai wilayah di Jawa.
UU Gula merupakan sebuah peraturan yang dibuat oleh pemerintah kolonial Belanda dalam menghapus kewajiban tanaman tebu untuk diekspor ke luar negeri.
Melalui UU Gula pun membuka kesempatan bagi pemegang modal atau investor untuk membangun industri gula di wilayah jajahan Belanda, terutama Jawa.
Hasilnya, banyak pabrik gula yang muncul di Jawa.
Baca juga: Haji Misbach, Tokoh Islam-Komunis yang Bergerak Melawan Belanda
Tanah yang subur