Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Departemen Diganti Kementerian?

Kompas.com - 29/07/2022, 13:00 WIB
Lukman Hadi Subroto,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

Pembentukan ini juga digunakan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja di setiap kementerian.

Perubahan ini menjadi salah satu implementasi dari Undang-Undang Negara No 39 Tahun 2008.

Baca juga: Sidang-sidang dalam Persiapan Kemerdekaan Indonesia

Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa di dalam aturan, tidak dikenal istilah departemen, melainkan hanya kementerian di Indonesia.

Jumlah kementerian pun telah diatur dalam Undang-Undang No 39 Tahun 2008, yakni maksimal 38 kementerian.

Sebab, sebelumnya, jumlah departemen di Indonesia hampir selalu berbeda-beda dalam setiap kabinet.

Bahkan, ada kabinet Republik Indonesia yang jumlah departemennya mencapai ratusan.

Referensi:

  • Syarief, Yunita Iriani. (2021). Bunga Rampai Mengembangkan Karakter Melalui Pendidikan Berbasis Nilai. Yogyakarta: Deepublish.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com