KOMPAS.com - Panitia Perancang Siasat Ekonomi atau Panitia Pemikir Siasat Ekonomi merupakan suatu badan yang dibentuk pada 1947.
Tugas dari Panitia Pemikir Siasat Ekonomi adalah membuat rencana pembangunan ekonomi untuk jangka waktu 2 sampai 3 tahun.
Awalnya, badan ini bernama Badan Perancang Ekonomi, yang merupakan inisiatif dari Menteri Kemakmuran, Adnan Kapau Gani, pada awal 1947.
Kemudian, pada 12 April 1947, Badan Perancang Ekonomi diperluas dan namanya menjadi Panitia Pemikir Siasat Ekonomi.
Panitia Pemikir Siasat Ekonomi dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta dan AK Gani sebagai wakilnya.
Baca juga: Tokoh-tokoh Panitia Sembilan
Pada awal kemerdekaan, Indonesia masih menjadi negara yang tidak memiliki kemampuan secara ekonomi.
Meski demikian, Indonesia memiliki hasil sumber daya alam yang melimpah, seperti bahan pokok makanan.
Oleh karena itu, Menteri Kemakmuran Adnan Kapau Gani membentuk sebuah badan yang tujuannya untuk membangun perekonomian Indonesia.
Badan tersebut dinamai Badan Perancang Ekonomi, yang dibentuk pada 19 Januari 1947.
Lembaga ini dibentuk di beberapa wilayah Indonesia saat itu, seperti Jawa, Madura, dan Sumatera.
Sesudah itu, AK Gani mengumumkan Rencana Pembangunan Sepuluh Tahun. Untuk mendanai rencana ini, pemerintah membuka diri bagi pemodal dalam negeri maupun asing.
Lalu, untuk menampung dana pembangunan itu, pemerintah membentuk Bank Pembangunan.
Baca juga: Trilogi Pembangunan: Tujuan, Isi, dan Kontroversi
Ketika Badan Perancang Ekonomi sudah berjalan selama 4 bulan, badan ini diperluas dan disempurnakan menjadi Panitia Pemikir Siasat Ekonomi Indonesia.
Panitia Pemikir Siasat Ekonomi dibentuk pada 12 April 1947 yang dipimpin oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta didampingi AK Gani sebagai wakilnya.
Selain ketua dan wakil ketua, terdapat struktur organisasi dalam panitia ini, yaitu delapan bagian.
Delapan bagian ini masing-masing mengenai soal ekonomi umum, seperti perkebunan, industri, tambak dan minyak, harta benda asing, keuangan, listrik, transportasi, perburuhan, dan kependudukan.
Baca juga: Deklarasi Ekonomi: Pencetus, Tujuan, Penyebab Kegagalan, dan Dampak
Tugas dari Panitia Pemikir Siasat Ekonomi adalah menyiapkan bukti dan buah pikiran untuk menjadi rencana dan dasar pendirian pemerintah RI dalam perundingan dengan Belanda, dan penyelesaian soal-soal pembangunan.
Selain itu, panitia ini juga bertugas mempelajari, mengumpulkan data, dan memberikan saran kepada pemerintah dalam merencanakan pembangunan ekonomi.
Akan tetapi, hasil pemikiran dari panitia tersebut belum dilaksanakan dengan baik, karena dinamika politik dan militer yang dialami oleh Indonesia di awal kemerdekaan.
Referensi: