KOMPAS.com - Ruqaiya Sultan Begum adalah permaisuri Kaisar Jalaluddin Akbar atau Akbar Agung, penguasa ketiga Kesultanan Mughal di India.
Ia menjadi permaisuri selama kurang lebih 48 tahun (1557-1605), menjadikannya permaisuri terlama di Kesultanan Mughal.
Ruqaiya Sultan Begum merupakan istri pertama Kaisar Akbar yang telah dijodohkan sejak usia sembilan tahun dan menikah pada saat umurnya 14 tahun.
Namun dalam pernikahannya tersebut, Ruqaiya Sultan Begum tidak memiliki keturunan.
Baca juga: Kesultanan Mughal: Sejarah, Raja-raja, Masa Kejayaan, dan Peninggalan
Ruqaiya Sultan Begum terlahir pada 1542 sebagai putri Mughal. Apabila dirunut silsilahnya, ia adalah sepupu Kaisar Akbar sendiri.
Ayah Ruqaiya, Hindal Mirza, adalah putra bungsu Kaisar Mughal pertama, Babur, sekaligus adik dari Humayun, ayah Akbar.
Sedangkan ibu Ruqaiya adalah Dildar Begum, putri Muhammad Musa Khwaja dan adik Mahdi Khwaja, yang merupakan ipar Kaisar Babur.
Ruqaiya dinamai seperti putri Nabi Muhammad, Ruqaayyah binti Muhammad.
Baca juga: Jalaluddin Akbar, Raja Terbesar Kekaisaran Mughal
Pada 20 November 1551, Hindal Mirza meninggal dalam pertempuran membela Kaisar Humayun.
Pertempuran itu merupakan perang saudara dengan saudara tiri mereka, pasukan Kamran Mirza.
Sultan Humayun pun diliputi kesedihan atas kematian adik bungsunya, begitu juga Ruqaiya.
Untuk menunjukkan kasih sayangnya, Humayun menjodohkan Ruqaiya, yang masih berusia sembilan tahun, dengan putranya, Akbar.
Pertunangan itu dilaksanakan di Kabul, Afghanistan, tidak lama setelah penunjukan Akbar sebagai Gubernur di Provinsi Ghazni pada 1551.
Pada pertunangan itu, Humayun memberikan hadiah berupa kekayaan, tentara, dan pengikut dari Hindal dan Ghazni.
Baca juga: Raja-raja Kesultanan Mughal
Lima tahun setelah pertunangan atau pada 1556, Mughal didera ketidakpastian karena meninggalnya Humayun.