Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tragedi Jambo Keupok di Aceh Selatan

Kompas.com - 18/11/2021, 08:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tragedi Jambo Keupok adalah peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Jambo Keupok, Aceh Selatan, tanggal 17 Mei 2003. 

Dari tragedi Jambo Keupok, sebanyak 16 orang penduduk sipil mengalami penyiksaan, penembakan, pembunuhan, dan pembakaran. 

Selain itu, lima orang lainnya juga mengalami kekerasan oleh para anggota TNI, Para Komando (Parako), dan Satuan Gabungan Intelijen (SGI). 

Baca juga: Gerakan Aceh Merdeka: Latar Belakang, Perkembangan, dan Penyelesaian

Kronologi

Peristiwa Tragedi Jambo Keupok berawal dari informasi yang disampaikan seorang informan kepada anggota TNI bahwa Desa Jambo Keupok mejadi basis Gerakan Aceh Merdeka (GAM). 

Isu tersebut tersebar sekitar tahun 2001-2002. 

Begitu mendengar kabar tersebut, aparat keamanan segera mengambil tindakan. Mereka melakukan razia dan menyisir kampung-kampung yang ada di Kecamatan Bakongan.

Dalam proses operasi, para aparat keamanan kerap melakukan tindak kekerasan terhadap penduduk sipil, seperti penangkapan, penyiksaan, dan perampasan harta benda. 

Puncak kejadian terjadi tanggal 17 Mei 2003 sekitar pukul 07.00 pagi. Ratusan pasukan militer datang ke Desa Jambu Keupok dengan membawa senjata laras panjang dan senapan. 

Tidak peduli usia dan gender, semua warga dipaksa untuk keluar oleh pasukan militer.

Para warga diinterogasi sembari dipukul dan dipopor senjata.

Pasukan militer mengintoregasi warga satu per satu untuk menanyakan keberadaan orang-orang GAM yang mereka cari. 

Ketika warga menjawab tidak tahu, pasukan militer akan langsung memukul dan menendang mereka. 

Beberapa warga Desa Jambu Keupok juga dipaksa mengaku sebagai anggota dari GAM. 

Akibatnya, 16 penduduk sipil meninggal setelah ditembak, disiksa, bahkan dibakar hidup-hidup, serta lima orang lainnya turut mengalami kekerasan oleh para anggota TNI, Para Komando (PARAKO) dan Satuan Gabungan Intelijen (SGI). 

Tragedi Jambu Keupok juga membuat para warga harus mengungsi selama 44 hari ke sebuah masjid karena takut anggota TNI akan kembali datang ke Desa Jambu Keupok. 

Proses persiapan penyerahan senjata oleh Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang akan diserahkan kepada kepada Aceh Mission Monitorring (AMM) paska penandatanganan perjanjian damai antara RI dan GAM.Kompas.Com/ Dokumentasi Fauzan Azima Proses persiapan penyerahan senjata oleh Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang akan diserahkan kepada kepada Aceh Mission Monitorring (AMM) paska penandatanganan perjanjian damai antara RI dan GAM.

Pihak Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) di Aceh mencatat sedikitnya 1.326 kasus kekerasan terjadi terhadap masyarakat sipil.

Baca juga: Perang Aceh: Penyebab, Tokoh, Jalannya Pertempuran, dan Akhir

Tanggapan Pemerintah

Dua hari pasca-tragedi Jambu Keupok, Presiden Megawati Soekarnoputri mengeluarkan Keppres 28/2003 menetapkan Darutat Militer (DM) di Aceh. 

Ketika itu, lembaga masyarakat sipil di Aceh sempat dituduh bekerja sama dengan GAM dan dibungkam agar berhenti menginformasikan situasi Aceh ke dunia luar. 

Oleh sebab itu, status DM pun dicabut. 

Namun, meskipun status DM telah dicabut, para korban dan pemerintah masih gagal memberikan hukuman kepada para pelaku dan memberi keadilan bagi para korban dan keluarganya. 

Berkas Tragedi Jambu Keupok terakhir kembali diserahkan kepada Jaksa Agung pada 8 Maret 2017, tetapi masih belum ada perkembangan. 

 

Referensi: 

  • Tim AD HOC Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Persistiwa di Aceh (Jambu Keupok). (2016). Ringkasan Eksekutif Laporan Penyelidikan Pelanggaran HAM Yang Berat Peristiwa Jambu Keupok Aceh. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com