KOMPAS.com - Kawasan Tanah Abang meliputi sebagian besar wilayah Kecamatan Tanah Abang, Kotamadya Jakarta Pusat.
Terdapat anggapan bahwa nama Tanah Abang sendiri diberikan oleh orang-orang Mataram yang bermarkas di sana dalam rangka penyerbuan kota Batavia tahun 1628.
Pada masa kolonial Belanda, Tanah Abang bernama De Nabang.
Asal muasal nama Tanah Abang muncul sejak abad ke-17.
Saat itu, seorang konglomerat keturunan Tionghoa bernama Phoa Beng Gan atau di Nusantara disebut dengan Phoa Bing Am, mendapat izin dari pemerintah VOC untuk memegang hak kekuasaan hutan di kawasan tersebut.
Atas izin tersebut, Phoa Bing Am diperbolehkan membuat terusan dan kanal untuk dijadikan sebagai sarana pengangkutan.
Sewaktu pengerjaan, banyak pekerjanya yang keturunan Banten memberikan nama Tanah Abang pada lahan milik Phoa Bing Am.
Namun, terdapat versi lain yang menyebutkan bahwa nama Tanah Abang sudah muncul puluhan tahun sebelum Phoa Bingham, tepatnya tahun 1628.
Pada 1628, pasukan Mataram datang ke wilayah tersebut dan mereka melihat warna tanah yang berwarna merah.
Ada kemungkinan bahwa pasukan Mataram lah yang memberi nama Tanah Abang karena tanahnya berwarna abang yang berarti merah dalam bahasa Jawa.
Baca juga: Skema Struktur Birokrasi Pemerintahan Kerajaan Mataram
Ratusan tahun kemudian, Tanah Abang telah berkembang dan menjadi kawasan yang padat penduduk.
Saat ini, Tanah Abang merupakan sebuah kecamatan yang masuk dalam wilayah Kotamadya Jakarta Pusat dengan luas wilayah 931 ha.
Berdasarkan data statistik 2004, peruntukan luas tanah tersebut terdiri dari perumahan 497,15 ha, industry 21,79 ha, kantor da n gudang 245,5 ha, taman 17,41 ha, pertanian 0 ha, lahan tidur 49,06 ha dll 100,08 ha.
Kecamatan Tanah Abang juga memiliki tujuh kelurahan yaitu:
Baca juga: Mengapa Mataram Menyerang Batavia?
Referensi: