Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Lahirnya Pancasila, Dasar Negara Indonesia

Kompas.com - 09/09/2021, 08:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setiap tanggal 1 Juni akan diperingati Hari Lahir Pancasila di Indonesia.

Lahirnya Pancasila sendiri merupakan judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno pada 1 Juni 1945 silam.

Dalam pidato tersebut, untuk kali pertama konsep dan rumusan awal Pancasila dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara merdeka.

Awalnya, pidato ini disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul, sampai akhirnya mendapat sebutan “Lahirnya Pancasila” dari mantan Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) Dr. Radjiman Wedyodiningrat.

Usai menyampaikan pidatonya, isi gagasan dari Soekarno mengenai dasar negara Indonesia diterima oleh para anggota BPUPKI dalam sidang pada 1 Juni 1945.

Akhirnya, Pancasila dinyatakan sah dan resmi dijadikan sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada 18 Agustus 1945.

Kata Pancasila sendiri diambil dari bahasa sansekerta, di mana Panca berarti lima dan Sila yang berarti dasar atau asas. 

Istilah Pancasila sudah dikenal sejak zaman majapahit pada abad ke-14, terdapat dalam buku Negarakertagama karangan Empu Prapanca.

Baca juga: Sejarah Perumusan Pancasila: Pembentukan BPUPKI

Sejarah

Sejarah lahirnya Pancasila berawal pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945, di mana Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) mengadakan sidang pertama untuk membahas dasar negara.

Sidang tersebut dilakukan di Gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang sekarang dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila.

Pada sidang pertama, para anggota masih belum menemukan titik terang mengenai dasar negara Indonesia.

Kemudian, pada 1 Juni 1945, Soekarno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara.

Gagasan yang disampaikan Soekarno adalah mengenai dasar negara Indonesia merdeka, bernama Pancasila.

Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis tersebut diterima secara aklamasi oleh segenap anggota BPUPKI.

Baca juga: Perbedaan Demokrasi Liberal dan Demokrasi Pancasila

Panitia Sembilan

Setelah itu, BPUPKI membentuk Panitia Kecil atau Panitia Sembilan yang bertugas untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar negara berdasarkan pidato Soekarno pada.1 Juni 1945.

Anggota Panitia Sembilan adalah:

  1. Soekarno
  2. Mohammad Hatta
  3. Mr AA Maramis
  4. Abikoesno Tjokrosoejoso
  5. Abdul Kahar Muzakkir
  6. Agus Salim
  7. Achmad Soebardjo
  8. Wahid Hasjim
  9. Mohammad Yamin

Setelah melalui berbagai proses persidangan, akhirnya rumusan Pancasila berhasi ldirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah UUD 1945.

Akhirnya, Pancasila disahkan dan dinyatakan resmi sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945.

Baca juga: Tokoh-tokoh Panitia Sembilan

Isi Pancasila

  1. Ketuhanan yang Maha Esa, dengan lambang bintang dilambangkan dengan bintang.
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, dengan lambang rantai
  3. Persatuan Indonesia, dengan lambang Pohon Beringin
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dengan lambang kepala banteng
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dengan lambang padi dan kapas

Baca juga: Cerita di Balik Kelahiran Pancasila dan 3 Tokoh yang Merumuskannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com