Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abdul Kahar Mudzakkir: Pendidikan dan Perannya

Kompas.com - 03/08/2021, 15:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

Kemudian, Abdul Kahar Mudzakkir terlibat dalam struktur Pengurus Besar Muhammadiyah, yang menekankan perjuangan pada sektor pendidikan. 

Perjuangannya terbukti ketika Perang Dunia II pecah, ia duduk sebagai pemimpin dalam Organisasi Pemuda dan Bagian Kesejahteraan Sosial. 

Kemudian, masih di tahun pertama kedatangannya ke Indonesia, Abdul Kahar mulai terjun dalam kancah politik Indonesia. 

Saat itu, ia menginjak usia 28 tahun dan telah bergabung dengan Partai Islam Indonesia (PII). Ia juga terpilih sebagai salah satu komisarisnya hingga tahun 1941.

Selain berperan di dalam negeri, Abdul Kahar Mudzakkir juga berkiprah sampai ke luar negeri.Ia pernah terpilih sebagai Ketua Perhimpunan Indonesia Raya.

Perhimpunan Indonesia Raya adalah organisasi pergerakan yang aktif memperkenalkan Indonesia ke kancah dunia, mengkampanyekan kemerdekaan Indonesia, dan mencari dukungan internasional.

Bentuk pergerakan yang dipimpin Mudzakkir ini antara lain melalui siaran radio dan rapat umum.

Abdul Kahar Mudzakkir juga mendirikan kantor berita Indonesia Raya.

Bahkan, tuntutan Indonesia juga disiarkan di media massa Timur Tengah.

Kemudian, pada masa pendudukan Jepang, tahun 1942, Abdul Kahar Mudzakkir bergabung sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). 

Di BPUPKI, Abdul Kahar Mudzakkir menjadi tokoh yang mewakili nasionalis Islam dalam sidang-sidang yang dilaksanakan.

Menjelang kemerdekaan, ia menjadi anggota Panitia Sembilan, subkomite BPUPKI, bersama Soekarno, Moh. Hatta, dan tokoh lainnya.

Salah satu yang ia perdebatkan di dalam sidang adalah bunyi sila pertama dalam Piagam Jakarta.

Bunyi sila pertama tersebut adalah "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya". 

Sebagai perwakilan dari golongan Islam, Abdul Kahar Mudzakkir mendukung kewajiban syariat Islam dalam dasar negara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com