KOMPAS.com - Deklarasi Malino adalah perjanjian damai yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk mempertemukan golongan Kristen dan Islam yang bertikai di Poso.
Deklarasi Malino dilaksanakan pada 20 Desember 2001.
Deklarasi ini bertujuan untuk menyatukan kaum Kristen dan Islam yang bertempur di Poso dalam konflik komunal yang terjadi sepanjang tahun 2000 hingga 2001.
Setelah Deklarasi Malino ditandatangani kedua belah pihak, terbentuk dua komisi, yaitu Komisi Keamanan dan Penegakan Hukum dan Komisi Sosial Ekonomi.
Baca juga: Mengapa Perjanjian Renville Merugikan Indonesia?
Terjadinya Deklarasi Malino didasari untuk menghentikan semua bentuk konflik dan perselisihan, khususnya yang saat itu sedang terjadi di Poso.
Konflik komunal di Poso pertama kali terjadi pada 24 Desember 1998. Insiden terjadi antara pemuda yang beragama Kristen dengan pemuda Muslim.
Salah satu faktor yang menyebabkan konflik terjadi adalah persaingan ekonomi antara penduduk asli Poso yang mayoritas Kristen, dengan penduduk pendatang suku Bugis yang mayoritas Muslim.
Berawal dari situ, konflik antarkeduanya terus berlangsung hingga bulan Mei 2000, yang menjadi pertempuran terbesar.
Puncak konflik terjadi dalam peristiwa pembantaian di sebuah pesantren di Desa Sintuwulemba, yang mayoritas penduduknya adalah Muslim.
Baca juga: Pengakuan Kemerdekaan Indonesia oleh Negara Lain
Oleh sebab itu, untuk mendamaikan kedua belah pihak, pemerintah Indonesia mengeluarkan Deklarasi Malino.
Perjanjian ini mempertemukan pihak Kristen dan Muslim yang bertikai di Poso, dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia, Jusuf Kalla.
Pada 20 Desember 2001, kedua belah pihak yang bertikai di Poso bersedia menandatangani perjanjian tersebut.
Isi dari Deklarasi Malino adalah:
Baca juga: Sakola Kautamaan Istri: Latar Belakang dan Kiprah
Dengan menyetujui 10 poin tersebut, dua komisi kemudian dibentuk, yaitu Komisi Keamanan dan Penegakan Hukum, serta Komisi Sosio-Ekonomi.
Komisi Keamanan memiliki tua tanggung jawab, yaitu:
Komisi Sosio-Ekonomi bertanggung jawab untuk:
Selain itu, pemerintah pusat juga mengalokasikan dana untuk memulihkan kondisi Kabupaten Poso yang mencapai hingga 54 juta rupiah.
Referensi: