Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Jawa Timur (RIS)

Kompas.com - 28/06/2021, 14:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Negara Jawa Timur adalah sebuah wilayah buatan Belanda yang didirikan pada 26 November 1948.

Negara Jawa Timur ini lahir berdasarkan dari resolusi Konferensi Djawa Timoer di Bondowoso, 23 November 1948, yang memutuskan terbentuknya Negara Jawa Timur.

Baca juga: Negara Indonesia Timur (RIS)

Sejarah

Ide untuk mendirikan Negara Jawa Timur dicetuskan oleh Belanda, Van der Plas, pemimpin pemerintahan peralihan Belanda (Recomba). 

Pada 14 Juni 1947, untuk mendukung berdirinya Negara Jawa Timur, dibentuklah Partai Rakyat Jawa. 

Melalui partai ini, Van der Plas merangkul para kaum bangsawan untuk tergabung di dalamnya. 

Tujuannya adalah untuk menuntut hak menentukan nasibnya atas dasar demorasi dan bekerjasama dengan golongan-golongan lain tanpa memandang kebangsaan, bahasa, dan agama.

Van der Plas juga mengambil langkah-langkah strategis lain. 

Ia membentuk Panitia Persiapan Penentuan Kedudukan Jawa Timur, Dewan Islam Jawa Timur, Persatuan Rakyat Djawa Timur, Gerakan Rakyat Djawa Timur, dan Persatuan Warung Indonesia.

Berdasarkan dari ordonansi pada 13 Agustus 1948, diselenggarakan pemilihan Dewan-Dewan Kabupaten.

Pada 16 November 1948, setelah Dewan Kabupaten terbentuk, Van der Plas melangsungkan Konferensi Bondowoso.

Sepuluh hari setelahnya, dalam Konferensi Badan Pemusyawaratan Federal (BFO), pemerintah Federal Sementara Belanda menetapkan secara resmi pembentukan Negara Jawa Timur. 

Hasil dari konferensi ini memutuskan bahwa R.T. Achmad Kusumonegoro diangkat menjadi wakil Tinggi Mahkota Negeri Belanda. 

Negara Jawa Timur pun diputuskan berdiri pada 23 November 1948 di Bondowoso. 

Wilayah dari Negara Jawa Timur mencakup 12 kabupaten ditambah dua kota praja, Surabaya dan Malang. 

Baca juga: Negara Sumatera Timur (RIS)

Tujuan

Pembentukan Negara Jawa Timur merupakan suatu usaha seluruh masyarakat Jawa Timur untuk memajukan kemakmuran bersama. 

Pesan ini berasal dari masyarakat Jawa Timur dan bukan pemberian dari pemerintah kolonial.

Negara Jawa Timur sendiri dibentuk bukan untuk mengurangi otoritas bangsa, tetapi merupakan bentuk dukungan terhadap ide tentang Negara Indonesia Serikat. 

Rakyat Jawa Timur juga antusias untuk mengatur negaranya sendiri dengan jalan yang sah dan bebas dari segala bentuk kekuatan dan ketakutan. 

Baca juga: Negara Pasundan (RIS)

Bubar

Negara Jawa Timur baru menjalankan kepemerintahannya setelah mendapat wewenang pada 1 Oktober 1949 dari Recomba Jawa Timur. 

Sayangnya, pemerintahan dari Negara Jawa Timur tidak berjalan lancar.

Setelah penyerahan kedaulatan, mulai bermunculan berbagai mosi, resolusi, dan demonstraasi yang menuntut bubarnya Negara Jawa Timur. 

Berdasarkan surat keputusan Presiden No. 26 Tahun 1950, pemerintah negara Jawa Timur mengajukan pernyatuan diri terhadap pusat. 

Wali negara Jawa Timur melepaskan mandatnya pada 16 Januari 1950. 

Setelah mundur, pemerintah pusat pun mengangkat Samadikun untuk Komisaris Pemerintah Republik Indonesia Serikat untuk daerah bagian Jawa Timur. 

Surat perintah ini ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Serikat, Ide Anak Agung Dge Agung. 

Surat itu dikeluarkan pada 19 Januari 1950 di Jakarta yang diketahui oleh ketua kabinet presiden A.K. Pringgodigdo. 

Pada 9 Maret 1950, Negara Jawa Timur resmi bergabung dalam Republik Indonesia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com