KOMPAS.com - Negara Sumatera Selatan adalah sebuah negera federal dan bagian dari Republik Indonesia Serikat.
Negara ini dibentuk oleh Belanda pada 1948 sebagai bagian dari upaya untuk mendirikan kembali jajahan Belanda selama Revolusi Nasional Indonesia.
Baca juga: Masjid Agung Banten: Sejarah, Arsitektur, dan Akulturasi Budaya
Pada Desember 1947, Belanda membentuk Badan Persiapan Sumatera Selatan untuk mendirikan negara federal.
Negara federal ini tadinya direncanakan untuk tetap menjadi bagian dari Republik Indonesia.
Kemudian Belanda juga membentuk dewan penasehat yang beranggotakan 36 orang.
30 orang Indonesia, 2 orang Belanda, serta perwakilan masyarakat etnis Tionghoa, Arab, dan India.
Kelompok ini kemudian memilih Abdul Malik untuk menjadi ketuanya.
Abdul Malik juga ditunjuk menjadi kepala negara saat Negara Sumatera Selatan resmi berdiri pada 30 Agustus 1948.
Luasnya sendiri kurang lebih seperempat dari wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Baca juga: Sultan Mahmud Badaruddin II: Perjuangan dan Perang
Setelah Negara Sumatera Selatan berdiri, Abdul Malik dilantik sebagai kepala negara oleh perwakilan mahkota Belanda di Masjid Agung Palembang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.