KOMPAS.com - Pada tahun 1950-1959, Indonesia pernah menganut sistem Demokrasi Liberal.
Sistem yang disebut sebagai sistem kabinet parlementer ini berlandasrkan pada UUDS 1950.
Dalam sistem kabinet parlementer, terdapat tujuh kabinet yang bekerja di dalamnya dengan masa jabatan berbeda.
Salah satunya adalah Kabinet Sukiman.
Kabinet Sukiman dibentuk pada 27 April 1951 dan bubar pada 3 April 1952.
Kabinet ini diketuai oleh Sukiman dan wakilnya Suwiryo.
Baca juga: Kabinet Persatuan Nasional: Latar Belakang, Susunan, dan Program Kerja
Baca juga: Kabinet Dwikora I, II, dan III: Susunan, Kebijakan, Kejatuhan
Kabinet Sukiman adalah kabinet koalisi antara Partai Masyumi dan PNI.
Penyebab jatuhnya Kabinet Sukiman sendiri adalah karena diterimanya mutual security act (MSA).
Mutual security act adakan bentuk perjanjian keamanan dengan pemerintah Amerika Serikat.
Pada 1952, Menteri Luar Negeri Indonesia, Mr. Ahmad Subardjo, dari Partai Masyumi secara diam-diam menandatangani persetujuan MSA.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.