Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teuku Nyak Arif: Kehidupan, Kiprah, Perjuangan, dan Akhir Hidupnya

Kompas.com - 05/06/2021, 13:24 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

Setelah itu dilakukanlah pengibaran bendera merah putih pada 24 Agustus 1945 di depan Kantor Polisi Jepang oleh para pegawai Indonesia.

Pada 29 Agustus 1945, Arif pun diangkat menjadi ketua Komite Nasional Indonesia daerah Aceh. 

Berdasarkan surat ketetapan No. 1/X dari Gubernur Sumatera Utara, Teuku Muhammad Hasan, Teuku Nyak Arif diangkat menjadi Residen Aceh.

Baca juga: Abdulrachman Saleh: Masa Kecil, Peran, dan Akhir Hidupnya

Perang Cumbok

Pada Oktober 1945, Mayor Knotienbelt, utusan Sekutu tiba di Kutaraja untuk membahas tentang pendaratan Sekutu di Aceh dalam rangka melucuti senjata Jepang serta mengurus tawanan perang.

Residen Teuku Nyak Arif pun menolak rencana tersebut.

Pada Desember 1945, terjadi peristiwa Perang Cumbok. 

Perang ini mengakibatkan perpecahan antara golongan bangsawan dan ulama. Ulama ingin merebut tampuk pemerintahan dari golongan bangsawan (Uleebalang).

Ulama di PUSA dan Pemuda Sosialis Indonesia (Pesindo) berhasil menguasai Aceh. Mereka membunuh banyak bangsawah dan mengambil harta serta tanah mereka.

Laskar Ulama Mujahiddin, dipimpin Husein Al Mujahid, berambisi untuk menggantikan posisi Residen Teuku Nyak Arif. Mereka mendapat dukungan dari Tentara Perlawanan Rakyat (TPR).

Pada Januari 1946, Arif tertangkap oleh TPR. Penangkapan ini dilakukan saat Arif tengah dalam keadaan sakit.

Arif pun membiarkan dirinya ditawan oleh Laskar Mujahidin dan TPR. 

Ia juga meminta pasukannya untuk tidak memberi perlawanan. Kemudian, Arif dibawa ke Takengon dan ditahan di sana.

Baca juga: Mengapa Pemerintah Kolonial Belanda Menerapkan Politik Etis?

Akhir Hidup

Masih dalam kondisi sakit, Arif masih sempat memikirkan nasib tawanan lainnya serta keadaan rakyat Aceh.

Teuku Nyak Arif mengembuskan napas terakhirnya pada 4 Mei 1946 di Takengon.

Jenazahnya pun dibawa ke Kutaraja dan dikebumikan di pemakaman keluarga di Lamreung, Aceh Besar. 

Untuk menghargai jasanya, Teuku Nyak Arif dianugerahkan gelar Pahlawan Nasional Indonesia berdasarkan surat Keppres RI No. 971/TK/1974. 

Namanya juga dijadikan nama jalan letak makam beliau, yaitu Jalan Makam Teuku Nyak Arif. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com