Pada 5 April 1950 pukul 05.00, Andi Azis dan Pasukan Bebas dibantu dengan Koninklijke Leger (Pasukan Belanda) dan KNIL menyerang markas APRIS di Makassar.
Mereka juga menyandera sejumlah perwira APRIS, salah satunya Letkol Ahmad Yunus Mokoginta.
Selain itu, Andi Azis dan pasukannya juga melakukan penyerangan serta menduduki tempat-tempat vital di Makassar.
Baku tembak serta peperangan pun berkobar. Kota Makassar berada dalam kondisi yang sangat menegangkan akibat perang yang sedang terjadi antara APRIS yang dipimpin Andi Azis dengan KL-KNIL.
Baca juga: Kabinet Ampera I dan II: Susunan, Program Kerja, dan Kejatuhan
Pada tanggal 8 April 1950, pemerintah mengeluarkan ultimatum yang memerintahkan agar Andi Azis segera melaporkan diri dan mempertanggungjawabkan tindakannya ke Jakarta dalam kurun waktu 4x24 jam.
Jika Andi Azis tidak segera melaksanakan ultimatum tersebut, maka Kapal Angkatan Laut Hang Tuah akan membom kota Makassar.
Namun, Andi Azis tidak goyah, ia tetap tidak menuruti perintah tersebut.
Sampai akhirnya, setelah batas waktu sudah terlewat, pemerintah mengirim pasukan di bawah Kolonel Alex Kawilarang dan tanggal 15 April 1950, Andi Azis bersedia datang ke Jakarta.
Mulanya Andi Azis dijanjikan oleh Sri Sultan HB IX, bahwa jika beliau bersedia datang ke Jakarta, dirinya tidak akan ditangkap.
Tetapi, begitu Andi Azis sampai di sana, yang terjadi adalah sebaliknya, pemerintah secara sigap langsung menahan Andi Aziz.
Andi Aziz kemudian diadili pada tahun 1952 dan dijatuhi hukuman penjara selama 14 tahun.
Baca juga: Reformasi Indonesia 1998
Pemberontakan Andi Azis ini memberikan dampak yang cukup berpengaruh di Indonesia, yaitu:
Referensi: