Banyak penerima lisensi impor menjual lisensinya kepada importir yang sudah mapan. Mereka dikenal dengan istilah "aktentas".
Selain itu, persyaratan kepemilikan modal juga menjadi perdebatan karena mendiskriminasi pengusaha Tionghoa.
Pada September 1955, Gerakan Benteng dikaji oleh Kabinet Burnahuddin Harahap dan Sumitro yang saat itu menjabat Menteri Keuangan.
Persyaratan berdasarkan etnis akhirnya dihapus dan diganti dengan persyaratan uang muka.
Pada bulan Maret dan April 1957, Kabinet Karya atau yang disebut Kabinet Djuanda menghentikan Gerakan Benteng seiring dengan transisi ke demokrasi terpimpin.
Referensi: