Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sejarah Perburuan Paus di Dunia

Perburuan Paus atau Whaling sudah dilakukan oleh manusia sejak lama dengan cara yang beragam, bahkan menjadi sebuah tradisi di beberapa daerah di dunia.

Di berbagai belahan dunia, Paus diburu untuk berbagai kepentingan, seperti di Islandia, Samudra Atlantik, dan Jepang.

Berikut sejarah perburuan paus di dunia.

Perburuan paus primitif

Bukti arkeologi membuktikan bahwa perburuan paus sudah dilakukan oleh manusia sejak 3000 SM oleh suku Inuit, yakni suku yang mendiami daerah dingin di Kanada Utara dan Alaska.

Suku Inuit berburu paus menggunakan tombak yang diikat ke pelampung dari kulit anjing laut.

Tombak tersebut ditusukkan ke badan paus dan dibiarkan hingga kehilangan nyawa.

Hal sama juga dilakukan suku Aleut, yang berburu paus menggunakan tombak yang dilumuri racun. Sedangkan di Jepang, orang-orang memburu paus menggunakan jaring.

Di Eropa, bangsa Nordik berburu paus yang berukuran lebih kecil untuk diambil daging, kulit, dan lemaknya. Ogan tubuh paus juga dikonsumsi sebagai sumber protein dan mineral.

Di daerah-daerah beriklim lebih hangat, paus balin digunakan untuk membuat atap rumah, dan tulang-tulangnya difungsikan untuk membuat perkakas serta mengukir benda-benda.

Perburuan komersial pertama

Perburuan paus untuk diperjualbelikan pertama kali dilakukan oleh bangsa Basque, yang berasal dari timur laut Spanyol.

Mereka memburu paus yang sedang berkembang biak di Teluk Biscay, Samudra Atlantik Utara.

Orang-orang Basque memanfaatkan kondisi paus yang sedang tidur atau bergerak lambat, kemudian dikejar dengan perahu dan ditombak.

Paus yang sudah tewas dan mengapung kemudian ditarik ke daratan untuk dikuliti dan diolah.

Selama Abad Pertengahan hingga Renaisans, perburuan paus menjadi populer karena minyak hewan ini digunakan sebagai bahan lampu minyak, sementara tulangnya dimanfaatkan untuk membuat rangka rok dan korset.

Perusahaan dagang Inggris, Muscovy, memulai eksploitasi perburuan paus di teluk-teluk sekitaran Pulau Spitsbergen, Norwegia, pada 1610.

Tidak lama kemudian, Belanda dengan organisasi bisnis yang lebih baik dan melalui kekerasan, berhasil mengalahkan Inggris dalam perburuan paus.

Pulau Spitsbergen, yang merupakan basis perburuan paus milik Inggris, diambil alih oleh Belanda.

Kemudian, didirikan pangkalan perburuan paus bernama Smeerenburg pada 1619.

Perburuan paus terus dilakukan sampai populasinya di Atlantik menurun, dan pada 1660-an akhirnya Smeerenburg ditutup. 

Kendati demikian, sampai 1700-an perburuan paus meluas ke seluruh dunia, termasuk Antartika.

Perburuan paus modern

Perburuan paus di Amerika mencapai puncaknya pada 1800-an. Perkembangan teknologi, termasuk tombak dan kapal uap, menjadikan penangkapan paus lebih efisien.

Tombak modern tidak lagi dilempar dengan tangan kosong, melainkan dilontarkan melalui pistol dan meriam.

Beberapa ujung tombak dilengkapi dengan granat yang digunakan untuk melumpuhkan organ vital paus dan menyebabkan pendarahan, sehingga paus lebih cepat tewas.

Paus menjadi salah satu komoditas dagang berharga senilai jutaan dollar. Pada masa ini, perburuan paus dilakukan hampir di seluruh dunia, dari Samudra Atlantik, Samudra Hindia, sampai Samudra Pasifik.

Populasi paus di seluruh dunia pun menurun drastis.

Regulasi perburuan paus

Pada 1925, Liga Bangsa-Bangsa (LBB) menyatakan bahwa paus sudah dieksploitasi secara berlebihan dan diperlukan kegiatan mengatur penangkapan paus.

Pada 1930, dibentuklah Bureau of International Whaling Statistics (Brio Statistik Penangkapan Paus Internasional) untuk mendata semua tangkapan paus di dunia.

Lankah ini dilanjutkan pada 1931, dengan diadakannya konvensi peraturan perburuan ikan paus, yang ditandatangani oleh 22 negara.

Namun, negara-negara yang tercatat memburu paus dengan jumlah terbanyak, seperti Jepang dan Jerman, tidak ikut andil dalam konvensi tersebut.

Bahkan di tahun yang sama, mereka tercatat telah membunuh sebanyak 43.000 ekor paus.

Merespons banyaknya spesies paus yang punah, pada 1948, diadakan International Convention for the Regulation of Whaling (ICRW).

Dari situ, dibentuk badan pembuat keputusan bernama International Whaling Comission (IWC).

IWC mengadakan pertemuan setiap tahun untuk membahas peraturan mengenai penangkapan paus, metode penangkapan, serta kawasan lindung.

Beberapa tahun terakhir, IWC mulai bergerak ke arah konservasi paus secara luas, mengingat populasi paus semakin hari semakin terancam.

Kini, IWC beranggotakan 52 negara, termasuk negara-negara yang mengadakan perburuan paus untuk mendukung regulasi perburuan paus serta konservasinya.

https://www.kompas.com/stori/read/2022/06/13/140000879/sejarah-perburuan-paus-di-dunia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke