Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Siapa yang Merumuskan Piagam Jakarta?

Piagam Jakarta berisi perlawanan terhadap imperialisme, kapitalisme, fasisme, serta memulai dasar pembentukan Republik Indonesia.

Sebelum akhirnya dijadikan sebagai pembukaan UUD 1945, naskah Piagam Jakarta disusun untuk dijadikan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia oleh panitia yang merumuskannya. ?

Perumus atau yang merumuskan Piagam Jakarta adalah Panitia Sembilan, yang terdiri dari sembilan tokoh, termasuk Soekarno sebagai ketuanya.

Lantas, siapa tokoh-tokoh yang merumuskan Piagam Jakarta yang tergabung dalam Panitia Sembilan?

Tokoh perumus Piagam Jakarta

Piagam Jakarta adalah hasil kompromi mengenai dasar negara Indonesia antara golongan nasionalis dengan golongan Islam.

Dalam sidang pertama, Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang berlangsung dari 29 Mei-1 Juni 1945, terjadi perdebatan antara golongan nasionalis dan tokoh-tokoh Islam.

Penetapan bentuk pemerintahan yang dilakukan BPUPKI dengan cara pemungutan suara menghasilkan 45 suara dari golongan nasionalis yang tidak mau membawa agama ke dalam masalah pemerintahan.

Sedangkan 15 suara yang diwakili tokoh Islam, setuju bahwa Islam menjadi dasar filosofis negara Indonesia.

Hingga akhir sidang BPUPKI pertama, masalah tersebut belum terpecahkan dan tidak diperoleh kesepakatan tentang rumusan dasar negara.

Oleh karena itu, para tokoh sepakat dibentuk Panitia Sembilan, yang menjadi perantara golongan nasionalis dan Islam.

Mereka bertugas untuk mengumpulkan sekaligus menyelidiki usul-usul mengenai perumusan dasar negara, yang akan dibahas dalam sidang BPUPKI kedua.

Berikut ini tokoh-tokoh Panitia Sembilan dan ketuanya.

  1. Ketua: Soekarno
  2. Wakil: Moh Hatta
  3. Anggota: Achmad Soebardjo
  4. Anggota: Mohammad Yamin
  5. Anggota: KH Wahid Hasyim
  6. Anggota: Abdul Kahar Muzakir
  7. Anggota: Abikoesno Tjokrosoejoso
  8. Anggota: Agus Salim
  9. Anggota: AA Maramis

Rumusan dasar negara dari Panitia Sembilan kemudian dijadikan preambule atau pembukaan UUD 1945.

Rancangan pembukaan UUD 1945 inilah yang disebut Piagam Jakarta, yang disetujui pada 22 Juni 1945.

Mohammad Yamin adalah tokoh yang mengusulkan nama Piagam Jakarta pada 10 Juli 1945, atau pada Sidang BPUPKI kedua yang diselenggarakan antara 10-17 Juli 1945.

https://www.kompas.com/stori/read/2022/04/11/120000079/siapa-yang-merumuskan-piagam-jakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke