Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hazairin: Masa Muda, Peran, dan Kiprahnya di Bidang Hukum

Ia pernah menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri dalam Kabinet Ali Sastroamidjojo I. 

Masa Muda

Hazairin lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat, pada 28 November 1906. 

Ia merupakan seorang putra dari Zakaria Bahri Harahap dan Aminah. 

Ayahnya adalah seorang guru, sedangkan kakeknya, Ahmad Bakar, adalah seorang ulama.

Dari tokoh tersebut, Hazairin mendapat pelajaran dasar mengenai ilmu agama dan bahasa Arab dari mereka. 

Sewaktu kecil, Hazairin berpindah ke Bengkulu untuk memulai pendidikannya di HIS. 

Ia lulus pada 1920 dan kemudian berpindah ke Padang untuk melanjutkan sekolahnya di MULO.

Hazairin menamatkan sekolahnya di MULO pada 1924. 

Masih di tahun yang sama, Hazairin juga belajar bahasa Arab dan Qur'an bersama dengan kakeknya. 

Setelah itu, Hazairin berpindah ke Bandung untuk belajar di AMS dan lulus pada 1927.

Ia kemudian melanjutkan pendidikannya di sekolah hukum di Batavia. 

Pada 1936, Hazairin menyelesaikan pendidikannya di Sekolah Tinggi Hukum Jakarta dengan gelar doktor hukum adat.

Kiprah

Setelah kemerdekaan Indonesia pada 1945, Hazairin bekerja sebagai Ketua Pengadilan Tapanuli Selatan. 

Tidak hanya itu, ia juga menjabat di Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). 

Pada 1946, ia dipromosikan untuk menjadi Bupati Bengkulu dan menjadi Wakil Gubernur Militer Sumatera Selatan. 

Semasa menjabat sebagai bupati, Hazairin melepaskan mata uangnya sendiri untuk menopang perekonomian yang sedang goyah. 

Kemudian, pada 1948, Hazairin menjabat sebagai Ketua Partai Indonesia Raya (Partindo). 

Dua tahun kemudian, 1950, Hazairin kembali ke Jakarta. Ia menjadi dosen adat dan hukum Islam di Universitas Indonesia. 

Pada awal 1953, Hazairin ditunjuk untuk menjadi Kepala Bagian Hukum Perdata/Pidana di Departemen Kehakiman. 

Berawal dari situ Hazairin kemudian ditunjuk menjadi Menteri Dalam Negeri Kabinet Ali Sastroamidjojo I. 

Ia menjabat pada periode 30 Juli 1953 sampai 18 November 1954. 

Selama masa jabatannya, Hazairin membantu mengesahkan UU yang menjamin hak waris bagi anak-anak yang lahir di luar nikah. 

Ia kemudian bertugas di Kementerian Kehakiman, sebelum akhirnya pensiun pada 1959. 

Setelah pensiun dari dunia politik, Hazairin mendirikan Yayasan Wakaf Perguruan Tinggi Islam di Jakarta.

Akhir Hidup

Hazairin menghembuskan napas terakhirnya pada 22 Desember 1975. 

Jenazahnya pun dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.

Atas jasa-jasanya, Hazairin diberi gelar sebagai Pahlawan Nasional pada 1999. 

Referensi:

  • Bahari, Adib (2011). Pendekar Hukum Indonesia [Indonesian Legal Giants]. Yogyakarta: Pustaka Yustisis.

https://www.kompas.com/stori/read/2021/06/18/160000979/hazairin-masa-muda-peran-dan-kiprahnya-di-bidang-hukum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke